Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sayutin : Tak Perlu Quorum Untuk Mulakan Sidang Kecuali Pengambilan Keputusan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 September 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Pelaksanaan setiap sidang di DPRD Parigi Moutong kedepan tak perlu menunggu jumlah Quorum. Sidang bisa dimulakan walaupun anggota DPRD belum berjumlah 50 plus 1.

“Tidak perlu Quorum untuk melaksanakan sidang kedepan, kecuali bila dilakukan pengambilan keputusan, baru kita mengacu sesuai aturan 50 plus 1,” kata Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budiyanto, sebelum memulai sidang paripurna tanggapan fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan 2020, Selasa (22/9).

Dikatakannya, pengambilan kebijakan tersebut sebagai bentuk upaya dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Desease 19 (Covid 19) terkait pembatasan jumlah orang yang berkumpul dalam 1 ruangan.

Menurutnya, hingga bulan Desember mendatang, sidang-sidang dilaksanakan mengacu pada protokol kesehatan Covid19. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan putusan terkait pelaksanaan sidang di DPRD.

Baca Juga

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran LKPD 2024

“Insya Allah akan diterbitkan putusan terkait itu, kita tidak perlu melakukan revisi tata tertib persidangan, cukup dengan penerbitan putusan. Tetapi ketika mengambil keputusan, maka kita akan merujuk ke tatib terkait kehadiran 50 plus 1,” terangnya.

Selain itu, selama pelaksanaan sidang, semua yang hadir diwajibkan untuk menggunakan masker.

Tags: COVID-19DPRD Parigi MoutongSidang Paripurna
ShareTweet
Previous Post

Jaringan Pipa Rusak, SPAM Tidak Berfungsi. Rivai: Kami Akan Benahi

Next Post

Suyadi : Program Harus Cerminkan Respon Covid-19

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025

Sutradara dan Pemain Film Hadir di Parigi Moutong

6 Mei 2017

Polres Parigi Moutong Peringati Hari Pancasila

4 Juni 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In