Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

UMK Parigi Moutong 2020 Sebesar Rp 2,4 Juta

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 November 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Kabar gembira bagi para pekerja di Kabupaten Parigi Moutong. Betapa tidak, Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang sebelumnya berkutat di angka Rp 680.000, kini naik menjadi Rp 2.445.950 melalui keputusan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Parigi Moutong, di Hotel Oktaria Parigi, Senin (18/11).

Ketua Dewan Pengupahan, H. Ardi Kadir S.Pd MM memimpin langsung sidang yang berlansung cukup alot itu.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) tersebut juga diikuti oleh perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Kabupaten Parigi Moutong, perwakilan pengusaha, serta perwakilan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga

2019, Bupati Minta OPD Bayar Tenaga Honorer Sesuai UMK

Sebelumnya, kegiatan dibuka oleh Bupati Parigi Moutong diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kamiludin Passau.

Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa penetapan upah minimum perlu dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan hak upah pekerja untuk menghindari atau mengurangi persaingan yang tidak sehat sesama pekerja, agar tidak terjadi upah pekerja yang tidak merata.

Selain itu, penetapan upah minimum dilaksanakan untuk menghindari atau mengurangi kemungkinan adanya eksploitasi pekerja oleh pengusaha yang memanfaatkan kondisi pakar akumulasi demi mendapatkan keuntungan dan untuk menghindari terjadinya kemiskinan absolut para pekerja.

Bupati berharap rapat dewan upah minimum Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2020, dapat menyepakati penentuan upah yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Kebijakan pengupahan harus diarahkan, untuk menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi pekerja,” tandas Bupati.

Tags: Upah Minimum Kabupaten (UMK)
ShareTweet
Previous Post

Unsur Pimpinan DPRD, AKD dan Fraksi Mulai Bahas RKD

Next Post

Kelurahan Maesa, Pelayanan Dibarter Sampah Plastik

Artikel Lainnya

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

25 April 2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Parigi Moutong Tampung Aspirasi Warga Ulatan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Parigi Moutong Tampung Aspirasi Warga Ulatan

25 April 2026
Rusno Kawal Aspirasi Korban Banjir, Huntap dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Rusno Kawal Aspirasi Korban Banjir, Huntap dan Infrastruktur Jadi Prioritas

24 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

23 April 2026
Arnol Aholai Tampung Aspirasi Warga, APAR hingga Beronjong Jadi Prioritas

Arnol Aholai Tampung Aspirasi Warga, APAR hingga Beronjong Jadi Prioritas

23 April 2026
Ibu-ibu PKK Tomini Utara Usulkan Bantuan Peralatan Hajatan dalam Reses Serli

Ibu-ibu PKK Tomini Utara Usulkan Bantuan Peralatan Hajatan dalam Reses Serli

23 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

25 April 2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Parigi Moutong Tampung Aspirasi Warga Ulatan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Parigi Moutong Tampung Aspirasi Warga Ulatan

25 April 2026
Rusno Kawal Aspirasi Korban Banjir, Huntap dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Rusno Kawal Aspirasi Korban Banjir, Huntap dan Infrastruktur Jadi Prioritas

24 April 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bappelitbangda Teliti Karakteristik Durian Parigi Moutong Selama Dua Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In