Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pelecehan, Anleg ADP Kembali Dipolisikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Desember 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Meski sebelumnya laporan dugaan pelecehan perempuan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis telah dicabut salah seorang korban NR (31) tertanggal 1 Desember 2018, namun satu korban lainnya atas nama FR (28) yang didampingi kuasa hukumnya, Hartono Taharudin, kembali melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan anggota legislatif (anleg) Parigi Moutong, ADP.

Korban FR yang didampingi kuasa hukumnya diterima diruang SPKT Polres Parigi Moutong oleh Aiptu I Wayan Suteja selaku SPK III, Senin (3/12). Kuasa Hukum FR, Hartono kepada sejumlah media usai melakukan pendampingan terhadap kliennya mengatakan, bahwa langkah pelaporan ini bertujuan agar kliennya bisa mendapatkan kepastian hukum, atas perbuatan yang dilakukan ADP.

“Bagaimana akan mendapatkan perlindungan hukum, jika kasus ini tidak ditindak lanjuti. Sehingga, opini publik yang menganggap bahwa kasus ini biasa-biasa saja, nanti kita buktikan lewat peradilan,” ungkap Hartono.

Baca Juga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

Menurutnya, sikap kliennya ini membuktikan semua wanita tidak harus diperlakukan seenaknya, apalagi yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh itu adalah pejabat elit DPRD Parigi Moutong.

“Ini bisa menjadi citra buruk buat lembaga DPRD, sebab DPRD adalah wakil rakyat yang semestinya menjadi panutan dan contoh buat masyarakat, bukan malah sebaliknya,” katanya.

Ditambahkannya, dijaman emansipasi wanita saat ini seharusnya wanita bukan menjadi makhluk yang lemah dalam mencari keadilan hukum.

“Wanita itu harus kuat dan berani, karena di mata hukum seluruh manusia mempunyai kedudukan yang sama, “ tutupnya.

Sementara dikonfirmasi melalui via pesan singkat Whatsapp milik pribadinya, Senin (3/12/2018) NR mengatakan, dirinya mencabut laporan kepada pihak penyidik kepolisian, karena ada beberapa hal yang tidak dapat diutarakannya secara terbuka ke publik.

“Pertimbangannya saya antara lain faktor keluarga, tempat kerja saya dan masih ada lagi yang tidak bisa saya sampaikan,” ungkapnya.

Selain itu lanjut dia, dirinya memutuskan hal itu berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) yang dimintainya pendapat terkait dilema kasus yang diajukannya. Sehingga ketika dirinya dihubungi oleh pihak terduga, dirinya menyampaikan untuk mengkomunikasikan hal itu kepada AJI.

“Ketika mereka menghubungi, saya sampaikan silahkan berkomunikasi dengan pihak AJI dulu,” ujarnya.

Ditanya mengenai sikap FR untuk melanjutkan perkara, NR mengatakan dirinya mempersilahkan FR untuk menindak lanjutinya. Jelasnya dirinya memang sendiri diperhadapkan dengan persoalan yang dilematis.

Berkaitan dengan laporan FR, Anleg DPRD Parimo ADP yang dikonfirmasi via telepon enggan memberikan keterangan. Hingga berita ini dinaikkan ADP belum memberikan konfirmasi apapun.

ShareTweet
Previous Post

Peserta PFA 2018 Puas Nikmati Jalur Gowes di Parigi

Next Post

Noor Wachida : PKK Harus Tingkatkan Kemampuan Kelola Organisasi

Artikel Lainnya

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In