Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PSI Pendaftar Terakhir, Garuda dan PKPI Tak Ada Bacaleg

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Pengajuan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dari 16 Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, PSI menjadi juru kunci. Sedangkan Partai Garuda dan PKPI, tidak datang mendaftarkan bacalegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong.

“Hari ini terakhir Partai Politik mengajukan bacalegnya. Ada 14 Partai Politik yang mengajukan calonnya untuk menjadi calon legeslatif di Parigi Moutong,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris kepada Songulara, Rabu (18/7) dini hari.

Amelia mengatakan, dari 16 Partai Politik yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai peserta Pemilu tahun 2019, hingga detik-detik terakhir tahapan pengajuan bacaleg yang di buka oleh KPU Parigi Moutong, Partai Garuda dan PKPI tidak mendaftarkan bacelegnya.

Baca Juga

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

“Saya kira ini sudah pukul 24.00 Wita dan ini sudah selesai, serta bisa dipastikan kedua partai ini, tidak lagi mengajukan bacalegnya untuk berpartisipasi pada Pemilu di Parigi Moutong,” terangnya.

Terkait dengan Peraturan KPU Nomor: 20 tahun 2018 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang melarang bekas eks narapidana kasus korupsi, narkoba dan pelecehan seksua terhadapt anak. Amelia mengaku KPU Parig Moutong belum melakukan verifikasi dokumen perorangan.

Dia berharap, bacaleg yang telah diajukan oleh 14 Partai Politik tidak terdapat mantan narapida. Jika misalkan itu ada katanya, harus sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU 20 tentang pencalonan, mantan narapidana harus mengumumkan serta ada surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan.

“Itu yang harus dipenuhi oleh bacaleg mantan narapidana. Sejauh ini, dokumen syarat calon yang diajukan oleh partai politik baru dua hari terakhir, kami masih melakukan penelitian adminitrasi. Jadi belum ada kami dapatkan yang seperti itu,” kata Amelia. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Belum Ada Kepastian Penerimaan CPNS di Parigi Moutong

Next Post

Nyaleg, Kades Harus Lepas Jabatan

Artikel Lainnya

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026
Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

DPRD Parigi Moutong Minta OPD Kooperatif dalam Pembahasan Temuan BPK

1 Juli 2026
RSUD Anuntaloko Relokasi Ruang Pemulasaraan Jenazah, Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

RSUD Anuntaloko Relokasi Ruang Pemulasaraan Jenazah, Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

27 Juni 2026
Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 599 Siswa TK dan PAUD Ikut Simulasi Manasik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In