Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PSI Pendaftar Terakhir, Garuda dan PKPI Tak Ada Bacaleg

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Pengajuan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dari 16 Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, PSI menjadi juru kunci. Sedangkan Partai Garuda dan PKPI, tidak datang mendaftarkan bacalegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong.

“Hari ini terakhir Partai Politik mengajukan bacalegnya. Ada 14 Partai Politik yang mengajukan calonnya untuk menjadi calon legeslatif di Parigi Moutong,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris kepada Songulara, Rabu (18/7) dini hari.

Amelia mengatakan, dari 16 Partai Politik yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai peserta Pemilu tahun 2019, hingga detik-detik terakhir tahapan pengajuan bacaleg yang di buka oleh KPU Parigi Moutong, Partai Garuda dan PKPI tidak mendaftarkan bacelegnya.

Baca Juga

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

“Saya kira ini sudah pukul 24.00 Wita dan ini sudah selesai, serta bisa dipastikan kedua partai ini, tidak lagi mengajukan bacalegnya untuk berpartisipasi pada Pemilu di Parigi Moutong,” terangnya.

Terkait dengan Peraturan KPU Nomor: 20 tahun 2018 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang melarang bekas eks narapidana kasus korupsi, narkoba dan pelecehan seksua terhadapt anak. Amelia mengaku KPU Parig Moutong belum melakukan verifikasi dokumen perorangan.

Dia berharap, bacaleg yang telah diajukan oleh 14 Partai Politik tidak terdapat mantan narapida. Jika misalkan itu ada katanya, harus sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU 20 tentang pencalonan, mantan narapidana harus mengumumkan serta ada surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan.

“Itu yang harus dipenuhi oleh bacaleg mantan narapidana. Sejauh ini, dokumen syarat calon yang diajukan oleh partai politik baru dua hari terakhir, kami masih melakukan penelitian adminitrasi. Jadi belum ada kami dapatkan yang seperti itu,” kata Amelia. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Belum Ada Kepastian Penerimaan CPNS di Parigi Moutong

Next Post

Nyaleg, Kades Harus Lepas Jabatan

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In