Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Nyaleg, Kades Harus Lepas Jabatan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Ikut serta dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang, para Kepala Desa (Kades) yang akan mendaftar sebagai  Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) harus mundur dari jabatannya terlebih dahulu.

“Kami juga telah menyurat kepada seluruh Camat yang ada di Parigi Moutong agar para Kades yang akan mencalonkan diri sebagai bacaleg, baik ke kabupaten, provinsi ataupun ke pusat, agar dibuat surat pengunduran dirinya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong, Elvis Tombolotutu kepada Songulara, Kamis (19/7).

Saat ini katanya, tidak ada lagi yang namanya cuti sementara untuk ikut sebagai bacaleg pada Pileg 2019, tetapi sudah diberhentikan secara permanen. Hal ini juga dimaksudkan untuk menghindari penyalagunaan jabatan.

Baca Juga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pihaknya berharap agar para Kades yang ingin mendaftar bacaleg segera menyerahkan surat pengunduran diri ke Bupati, dan ditembuskan ke kecamatan dan DPMD. Kecamatan mengusulkan pejabat sementara Kades, agar diperoses pemberhentian dan pejabat pengganti Kades sementara ke DPMD.

Lanjut dia, yang bisa menduduki posisi menjabat sebagai Kades sementara yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengetahui pemerintahan seperti Sekdes yang sudah PNS, apakah kaur Pemerintahan, Kesra ataupun kaur Pembangunan yang ada di Kecamatan. Semua itu tergantung dari camat, siapa yang akan dia tunjuk. Setelah itu menunggu persetujuan dari Bupati untuk diperoses sebagai pengganti.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum mengetahui siapa saja Kades yang akan mendaftar sebagai bacaleg. Namun yang sudah melaporkan kepihaknya baru dua Kades yang akan mendaftar bacaleg yakni, Kades Kasimbar Selatan dan Kades Baliara.

“Sebenarnya, untuk Kades Kasimbar Selatan tak perlu lagi melapor ke kami ataupun ke KPU, sebab masa jabatannya sudah berakhir. Hanya Kades yang masih aktif saja yang dimintai persyaratan pengunduran diri dari KPU,” jelasnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

PSI Pendaftar Terakhir, Garuda dan PKPI Tak Ada Bacaleg

Next Post

Jalaludin: Tak Ada Pungutan Rapor K13

Artikel Lainnya

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

27 Maret 2026
Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

27 Maret 2026
Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

27 Maret 2026
Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

27 Maret 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In