Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Nyaleg, Kades Harus Lepas Jabatan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Ikut serta dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang, para Kepala Desa (Kades) yang akan mendaftar sebagai  Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) harus mundur dari jabatannya terlebih dahulu.

“Kami juga telah menyurat kepada seluruh Camat yang ada di Parigi Moutong agar para Kades yang akan mencalonkan diri sebagai bacaleg, baik ke kabupaten, provinsi ataupun ke pusat, agar dibuat surat pengunduran dirinya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong, Elvis Tombolotutu kepada Songulara, Kamis (19/7).

Saat ini katanya, tidak ada lagi yang namanya cuti sementara untuk ikut sebagai bacaleg pada Pileg 2019, tetapi sudah diberhentikan secara permanen. Hal ini juga dimaksudkan untuk menghindari penyalagunaan jabatan.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Pihaknya berharap agar para Kades yang ingin mendaftar bacaleg segera menyerahkan surat pengunduran diri ke Bupati, dan ditembuskan ke kecamatan dan DPMD. Kecamatan mengusulkan pejabat sementara Kades, agar diperoses pemberhentian dan pejabat pengganti Kades sementara ke DPMD.

Lanjut dia, yang bisa menduduki posisi menjabat sebagai Kades sementara yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengetahui pemerintahan seperti Sekdes yang sudah PNS, apakah kaur Pemerintahan, Kesra ataupun kaur Pembangunan yang ada di Kecamatan. Semua itu tergantung dari camat, siapa yang akan dia tunjuk. Setelah itu menunggu persetujuan dari Bupati untuk diperoses sebagai pengganti.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum mengetahui siapa saja Kades yang akan mendaftar sebagai bacaleg. Namun yang sudah melaporkan kepihaknya baru dua Kades yang akan mendaftar bacaleg yakni, Kades Kasimbar Selatan dan Kades Baliara.

“Sebenarnya, untuk Kades Kasimbar Selatan tak perlu lagi melapor ke kami ataupun ke KPU, sebab masa jabatannya sudah berakhir. Hanya Kades yang masih aktif saja yang dimintai persyaratan pengunduran diri dari KPU,” jelasnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

PSI Pendaftar Terakhir, Garuda dan PKPI Tak Ada Bacaleg

Next Post

Jalaludin: Tak Ada Pungutan Rapor K13

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In