Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pjs Bupati Janji Tindak Tegas ASN Tambah Libur

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Juni 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Parigi Moutong, Drs H Mohamad Nadir MSi dijadwalkan akan memimpin langsung apel bersama pegawai OPD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (21/6) besok.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sulawesi Tengah itu menyatakan akan mengecek langsung barisan para ASN dari masing masing OPD. Nadir bahkan meminta Kepala OPD memisahkan barisan PNS dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), agar bisa langsung ketahuan berapa yang hadir.

Jika ditemukan masih ada ASN (PNS dan PTT) yang menambah waktu libur diluar ketentuan cuti bersama pasca lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah tahun ini, ia tak akan segan segan memberikan sanksi.

Baca Juga

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

“Bagi PNS kehadirannya direkap dan dikumpul di BKD lalu kirim ke Menpan. Yang menambah waktu libur diluar ketentuan cuti bersama pasca lebaran Idul Fitri tahun ini harus diberikan sanksi, mulai dari penundaan gaji berkala hingga penundaan kenaikan pangkat. Begitu juga bagi pegawai honor (PTT) harus diberikan sanksi,”tegas Nadir via WhatsApp pribadinya, Rabu (20/6) malam.

Nadir meminta kepala OPD ikut mendampingi pemeriksaan kehadiran pegawai yang akan dilakukan melalui apel bersama di halaman Kantor Bupati Kamis besok.

“Saya sudah minta masing masing Kepala OPD untuk memisahkan barisan tenaga Honorer dan PNS, saya akan cek langsung kehadirannya,”tegas alumni IPDN angkatan 1980 itu.

Nadir menilai penetapan tujuh hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H dianggap sudah cukup “Jadi tidak boleh lagi ada tambah tambah cuti atau libur. Kalau ada yang mau coba coba silakan saja. Sanksi harus ditegakan,”tegasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi RI katanya sebelumnya telah mengeluarkan edaran, mengimbau kepada para pimpinan instansi pemerintah untuk tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah pelaksanaan cuti bersama kepada PNS di lingkungan instansi pemerintah masing-masing, kecuali dengan alasan penting. Edaran tersebut tercantum dalam Surat Nomor B/21/M.KT.02/2018 tentang Penegakan disiplin dalam Pelaksanaan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Ketentuan cuti bersama itu juga ditetapkan dalam surat Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Diharapkan setelah pelaksanaan cuti bersama berakhir, dipastikan seluruh aktivitas instansi pemerintah harus sudah berjalan normal, utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Saya berharap ketentuan ini dipatuhi oleh seluruh pegawai di setiap OPD agar penyelenggaraan pelayanan publik bisa berjalan normal seperti biasa,” harapnya.

Publik tentu berharap, penegakan disiplin dalam pelaksanaan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 tak hanya sekedar ‘gertakan’ atau hanya tegas diatas kertas, tapi benar benar bisa diwujudkan secara nyata agar menimbulkan efek jera. Jeprin/Humas Pemkab

ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Akan Kembangkan Produksi Minyak VCO

Next Post

Hari Pertama Ngantor, Hampir Seratus Persen ASN di Parigi Moutong Hadir

Artikel Lainnya

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In