Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pjs Bupati Janji Tindak Tegas ASN Tambah Libur

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
21 Juni 2018
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
21 Juni 2018

PARIGI MOUTONG – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Parigi Moutong, Drs H Mohamad Nadir MSi dijadwalkan akan memimpin langsung apel bersama pegawai OPD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (21/6) besok.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sulawesi Tengah itu menyatakan akan mengecek langsung barisan para ASN dari masing masing OPD. Nadir bahkan meminta Kepala OPD memisahkan barisan PNS dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), agar bisa langsung ketahuan berapa yang hadir.

Jika ditemukan masih ada ASN (PNS dan PTT) yang menambah waktu libur diluar ketentuan cuti bersama pasca lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah tahun ini, ia tak akan segan segan memberikan sanksi.

“Bagi PNS kehadirannya direkap dan dikumpul di BKD lalu kirim ke Menpan. Yang menambah waktu libur diluar ketentuan cuti bersama pasca lebaran Idul Fitri tahun ini harus diberikan sanksi, mulai dari penundaan gaji berkala hingga penundaan kenaikan pangkat. Begitu juga bagi pegawai honor (PTT) harus diberikan sanksi,”tegas Nadir via WhatsApp pribadinya, Rabu (20/6) malam.

Nadir meminta kepala OPD ikut mendampingi pemeriksaan kehadiran pegawai yang akan dilakukan melalui apel bersama di halaman Kantor Bupati Kamis besok.

“Saya sudah minta masing masing Kepala OPD untuk memisahkan barisan tenaga Honorer dan PNS, saya akan cek langsung kehadirannya,”tegas alumni IPDN angkatan 1980 itu.

Nadir menilai penetapan tujuh hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H dianggap sudah cukup “Jadi tidak boleh lagi ada tambah tambah cuti atau libur. Kalau ada yang mau coba coba silakan saja. Sanksi harus ditegakan,”tegasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi RI katanya sebelumnya telah mengeluarkan edaran, mengimbau kepada para pimpinan instansi pemerintah untuk tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah pelaksanaan cuti bersama kepada PNS di lingkungan instansi pemerintah masing-masing, kecuali dengan alasan penting. Edaran tersebut tercantum dalam Surat Nomor B/21/M.KT.02/2018 tentang Penegakan disiplin dalam Pelaksanaan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Ketentuan cuti bersama itu juga ditetapkan dalam surat Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Diharapkan setelah pelaksanaan cuti bersama berakhir, dipastikan seluruh aktivitas instansi pemerintah harus sudah berjalan normal, utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Saya berharap ketentuan ini dipatuhi oleh seluruh pegawai di setiap OPD agar penyelenggaraan pelayanan publik bisa berjalan normal seperti biasa,” harapnya.

Publik tentu berharap, penegakan disiplin dalam pelaksanaan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 tak hanya sekedar ‘gertakan’ atau hanya tegas diatas kertas, tapi benar benar bisa diwujudkan secara nyata agar menimbulkan efek jera. Jeprin/Humas Pemkab

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Parigi Moutong Akan Kembangkan Produksi Minyak VCO

Sesudah

Hari Pertama Ngantor, Hampir Seratus Persen ASN di Parigi Moutong Hadir

TerkaitPostingan

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In