Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Sengketa Pilbup, MA Kabulkan Kasasi KPU Parigi Moutong

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
11 Mei 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
11 Mei 2018

PARIGI MOUTONG-Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, terkait sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) antara KPU Parigi Moutong dan bakal pasangan calon Anwar Saing-Asrudin (ANNAS).

“Iya benar, KPU Parigi Moutong menang, putusannya adalah kasasi yang kami ajukan dikabulkan,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, kepada Songulara, Kamis (10/5).

Menurutnya, berdasarkan amar putusan MA Pertanggal 9 Mei 2018, gugatan yang dilayangkan pihaknya dikabulkan oleh MA, dan membatalakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar yang sebelumnya memenangkan gugatan pasangan ANNAS.

Putusan perihal kasasi Parigi Moutong tersebut katanya, tercantum dalam situs resmi MA di kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

Dikabulkannya permohonan kasasi KPU ini katanya, maka sengketa Pilbup Parigi Moutong telah berakhir. Hal tersebut, sesuai dengan pasal 154 Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Disebutkan dalam ayat (9), MA wajib memberikan putusan atas permohonan kasasi dalam jangka waktu paling lama 20 (dua puluh) hari kerja sejak permohonan kasasi diterima. Serta dalam ayat (10) disebutkan, Putusan MA bersifat final dan mengikat dan tidak dapat dilakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

“Iya, Putusan MA adalah putusan yang final dan mengikat dalam Pilbup,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU Parigi Moutong melakukan kasasi ke MA berdasarkan perintah KPU RI, setelah gugatan bakal pasangan calon ANNSA menang di PT TUN Makassar beberapa waktu lalu. AKSA

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Sutarmin: Saka Adhyasta Diharap Minimalisir Pelanggaran Pemilu

Sesudah

DPMPD Dinilai Masih Lemah Jalankan Fungsinya

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In