Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sengketa Pilbup, MA Kabulkan Kasasi KPU Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, terkait sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) antara KPU Parigi Moutong dan bakal pasangan calon Anwar Saing-Asrudin (ANNAS).

“Iya benar, KPU Parigi Moutong menang, putusannya adalah kasasi yang kami ajukan dikabulkan,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, kepada Songulara, Kamis (10/5).

Menurutnya, berdasarkan amar putusan MA Pertanggal 9 Mei 2018, gugatan yang dilayangkan pihaknya dikabulkan oleh MA, dan membatalakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar yang sebelumnya memenangkan gugatan pasangan ANNAS.

Baca Juga

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

Putusan perihal kasasi Parigi Moutong tersebut katanya, tercantum dalam situs resmi MA di kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.

Dikabulkannya permohonan kasasi KPU ini katanya, maka sengketa Pilbup Parigi Moutong telah berakhir. Hal tersebut, sesuai dengan pasal 154 Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Disebutkan dalam ayat (9), MA wajib memberikan putusan atas permohonan kasasi dalam jangka waktu paling lama 20 (dua puluh) hari kerja sejak permohonan kasasi diterima. Serta dalam ayat (10) disebutkan, Putusan MA bersifat final dan mengikat dan tidak dapat dilakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

“Iya, Putusan MA adalah putusan yang final dan mengikat dalam Pilbup,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU Parigi Moutong melakukan kasasi ke MA berdasarkan perintah KPU RI, setelah gugatan bakal pasangan calon ANNSA menang di PT TUN Makassar beberapa waktu lalu. AKSA

 

ShareTweet
Previous Post

Sutarmin: Saka Adhyasta Diharap Minimalisir Pelanggaran Pemilu

Next Post

DPMPD Dinilai Masih Lemah Jalankan Fungsinya

Artikel Lainnya

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serahkan Bantuan Korban Banjir Desa Malino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Pacu Pekerjaan Rehab Gedung LPKS Songulara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pejabat Promosi ke Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In