Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Yakin Menang di PTTUN Makassar

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 April 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 April 2018

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, yakin memenangkan sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup), yang tengah berproses di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar.

“Kami yakin dan percaya tetap menang, karena apa yang sudah kami lakukan sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan berlaku,” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, baru-baru ini.

Amelia mengatakan, seperti apa nantinya putusan tersebut, pihaknya sedang menunggu hasil yang dijadwalkan putusan sidang itu dibacakan pada hari Selasa tanggal 10 April. Pastinya kata Amelia, yang telah diputuskan oleh PTTUN di Makassar itu mutlak, sebab keputusan tersebut merupakan hasil dari fakta-fakta persidangan.

Olehnya, dia berharap kepada penyelenggara seperti Panitia Pemilihan (PPK) hingga ketingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk lebih memperkuat adminitrasi dan mengambil pelajaran dengan adanya pengalaman ini. Jika dokumen surat-menyurat semua lengkap dan terpenuhi, itu akan memperkuat dalam putusan ketika ada gugatan.

Baca Juga

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

“Memang kita tidak menginginkan hal itu, namun tidak menutup kemungkinan akan selalu ada upaya-upaya hukum jika ada yang merasa dirugikan,” terangnya.

KPU Parigi Moutong yang bersidang di PTTUN Makassar, merupakan gugatan dari tim bakal pasangan calon Anwar Saing-Asrudin (ANNAS) yang maju di Pilbup 2018 menempuh jalur perseorangan, yang sebelumnya dinyatakan gagal karena hanya mampu mengumpulkan 19.792 dukungan KTP dari jumlah minimal dukungan perseorangan yang harus dipenuhi sebanyak 25.580 dukungan sebagai syarat wajib.

Sebelum ke PTTUN Makassar, tim pasangan ini mengajukan permohonan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong. Namun status permohonan sengketa Pilbup yang diajukan pemohon tidak dapat ditindaklanjuti, karena memiliki objek yang sama.

Setelah sebelumnya, paslon  ini menyampaikan permohonan sengketa Pilbup kepada Panwaslu pada tanggal 13 Maret, terkait surat keputusan KPU Parigi Moutong Nomor:41/PY.03.1-Kpt/7208/KPU-Kab/III/2018, tentang penetapan paslon hasil rekapitulasi dukungan perbaikan paslon perseorangan pasca putusan Panwaslu Parigi Moutong. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Lagi, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Toboli

Sesudah

Amelia Ingatkan Netralitas Penyelenggara

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In