Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Toboli

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 April 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 April 2018

PARIGI MOUTONG-Satua Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali membekuk terduga pengedar/penyalahguna narkotika jenis sabu di Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara, Jumat (6/4).

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat Toboli, bahwa diwiliayah tersebut marak peredaran narkoba.

Menenindak lanjuti laporan warga, anggota Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif, dan sekira pukul 22:30 Wita, Polisi berhasil meciduk terduga pengedar sabu, setelah dilakukan penggeledahan dirumah terduga.

Dari tangan teduga atas nama Fahrul Putia alias Nunu (33), warga Desa Toboli, Polisi mengamankan barang bukti (babuk) sebanyak 72 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 8,94 gram, 3 buah korek api, 1 pak plastik klip bening, 1 buah alat hisap (bong), 1 jarum sumbu dan 3 buah potongan pipet.

Baca Juga

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

“Berdasarkan hasil interogasi, terduga memperoleh narkoba dari wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggola. Namun bersangkutan tidak dapat menyebutkan nama pembawa narkoba, karena hanya sekilas berjumpa di kebun kopi,” terang Kapolres dalam konfrensi pers, Sabtu (7/4).

Kapolres menambahkan, terduga dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1, Undang-undang (UU) Nomor: 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. AKSA

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

173 Orang Resmi ASN Parigi Moutong

Sesudah

KPU Yakin Menang di PTTUN Makassar

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In