Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Tinombo

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
18 Januari 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
18 Januari 2018

PARIGI MOUTONG – Personil Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, kembali membekuk penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tinombo Kecamatan Tinombo, Rabu (17/1) sekira Pukul 20.00 Wita.

Dari tangan tersangka Rapdi alias Adi (33), Polisi berhasil mengamankan barang bukti (babuk), 11 paket kecil jenis sabu dengan berat keseluruhan bruto 2,24 gram, kaca pirex, satu tutup bong, satu timbangan digital, satu pak sodotan pipet, tiga pak plastik klip kosong, lima buah macis gas serta uang tunai Rp700 ribu.

Menurut Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly, penangkapan tersangka sesuai dengan informasi dari masyarakat mengatakan bahwa dirumah Rapdi alias Adi sering dijadikan tempat transaksi penjualan narkoba.

Menindak lanjuti laporan masyarakat kata Kapolres, anggota Satuan Narkoba melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi yang lebih akurat.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

“Setelah dipastikan bahwa benar ditempat tersebut disimpan narkoba, maka personil Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong melakukan penangkapan di didalam rumah pelaku di Desa Tinombo,” urai Kapolres Suirajudin menceritakan kronologisnya kepda sejumlah wartawan, Kamis (18/1).

Saat ini tersangka beserta babuk dibawa ke Polres Parigi Moutong, untuk pemeriksaan lebih lanjut, guna untuk pengembangan kasus tersebut.

Akibat dari penyalahgunaan barang haram tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal  112, Pasal 127 Undang- undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun  dan maksimal 20 tahun. AKSA

Tag: Narkobapengedar
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Kursi DPRD Dipastikan Tidak Bertambah

Sesudah

Tim SABAR Gelar Zikir Bersama

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In