Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Tinombo

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
18 Januari 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
18 Januari 2018

PARIGI MOUTONG – Personil Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, kembali membekuk penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tinombo Kecamatan Tinombo, Rabu (17/1) sekira Pukul 20.00 Wita.

Dari tangan tersangka Rapdi alias Adi (33), Polisi berhasil mengamankan barang bukti (babuk), 11 paket kecil jenis sabu dengan berat keseluruhan bruto 2,24 gram, kaca pirex, satu tutup bong, satu timbangan digital, satu pak sodotan pipet, tiga pak plastik klip kosong, lima buah macis gas serta uang tunai Rp700 ribu.

Menurut Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly, penangkapan tersangka sesuai dengan informasi dari masyarakat mengatakan bahwa dirumah Rapdi alias Adi sering dijadikan tempat transaksi penjualan narkoba.

Menindak lanjuti laporan masyarakat kata Kapolres, anggota Satuan Narkoba melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi yang lebih akurat.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

“Setelah dipastikan bahwa benar ditempat tersebut disimpan narkoba, maka personil Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong melakukan penangkapan di didalam rumah pelaku di Desa Tinombo,” urai Kapolres Suirajudin menceritakan kronologisnya kepda sejumlah wartawan, Kamis (18/1).

Saat ini tersangka beserta babuk dibawa ke Polres Parigi Moutong, untuk pemeriksaan lebih lanjut, guna untuk pengembangan kasus tersebut.

Akibat dari penyalahgunaan barang haram tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal  112, Pasal 127 Undang- undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun  dan maksimal 20 tahun. AKSA

Tag: Narkobapengedar
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Kursi DPRD Dipastikan Tidak Bertambah

Sesudah

Tim SABAR Gelar Zikir Bersama

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In