Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

100 Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah Terpadu

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 Desember 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 Desember 2017

PARIGI MOUTONG – Sebanyak 100 pasang suami istri (Pasutri) dari sejumlah kecamatan, mengikuti sidang isbat nikah terpadu, yang diselenggarakan Pengadilan Agama Parigi Moutong bekerja sama dengan Kementrian Agama dan Pemkab Parigi Moutong, di Kantor Kepala Urusan Agama (KUA) Torue, Kamis (7/12).

Sidang isbat nikah terpadu ini diikuti pasutri dari tiga Kecamatan diantaranya Kecamatan Sausu sebanyak 31 pasang, Balinggi 31 pasang dan Kecamatan Torue sebanyak 38 pasang.

Kepala Pengadilan Agama Parigi Moutong, Muawiqah, dalam sambutannya meminta Pemkab kedepannya lebih cepat mengusulkan program sidang isbat nikah terpadu, sehingga jumlah peminatnya bisa lebih bertambah.

Melalui kesempatan itu, dirinya berterima kasih ke Pemkab yang telah membantu sisi pendanaan sehingga kegiatan ini bisa terlaksana.

“Untuk tahun ini sebanyak 152 pasutri ikut sidang isbat, 100 pasang di Kecamatan Torue dan 52 pasang lagi akan dilaksanakan di Kecamatan Tinombo,” katanya.

Mewakili Bupati,  Asisten Pemerintahan dan Kesra, Samin Latandu mengatakan, Pemkab Parigi Moutong sengaja menganggarkan program isbat nikah terpadu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran dengan cara sederhana, cepat dengan biaya ringan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mengetahui secara pasti kevalidan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sebelumnya, Kamenag Parigi Moutong,  Muslimin mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang (UUu) perkawinan Nomor: 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 dan 2, menjelaskan bahwa perkawinan atau nikah adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing masing agama dan dicatat pegawai pencatat nikah.

Pernikahan yang sah menurut agama tapi tidak dicatat di KUA lanjutnya, tidak akan mendapatkan perlindungan hukum secara administratif di negara ini. Olehnya, pemerintah berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan menggelar sidang isbat nikah terpadu. IWAN TJ

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Jumlah Dukungan TMS Harus Diganti Dua Kali Lipat

Sesudah

Disporapar Latih Kewirausahaan Pemuda

TerkaitPostingan

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Pilihan Editor

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In