Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

100 Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah Terpadu

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 Desember 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 Desember 2017

PARIGI MOUTONG – Sebanyak 100 pasang suami istri (Pasutri) dari sejumlah kecamatan, mengikuti sidang isbat nikah terpadu, yang diselenggarakan Pengadilan Agama Parigi Moutong bekerja sama dengan Kementrian Agama dan Pemkab Parigi Moutong, di Kantor Kepala Urusan Agama (KUA) Torue, Kamis (7/12).

Sidang isbat nikah terpadu ini diikuti pasutri dari tiga Kecamatan diantaranya Kecamatan Sausu sebanyak 31 pasang, Balinggi 31 pasang dan Kecamatan Torue sebanyak 38 pasang.

Kepala Pengadilan Agama Parigi Moutong, Muawiqah, dalam sambutannya meminta Pemkab kedepannya lebih cepat mengusulkan program sidang isbat nikah terpadu, sehingga jumlah peminatnya bisa lebih bertambah.

Melalui kesempatan itu, dirinya berterima kasih ke Pemkab yang telah membantu sisi pendanaan sehingga kegiatan ini bisa terlaksana.

Baca Juga

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

“Untuk tahun ini sebanyak 152 pasutri ikut sidang isbat, 100 pasang di Kecamatan Torue dan 52 pasang lagi akan dilaksanakan di Kecamatan Tinombo,” katanya.

Mewakili Bupati,  Asisten Pemerintahan dan Kesra, Samin Latandu mengatakan, Pemkab Parigi Moutong sengaja menganggarkan program isbat nikah terpadu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran dengan cara sederhana, cepat dengan biaya ringan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mengetahui secara pasti kevalidan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sebelumnya, Kamenag Parigi Moutong,  Muslimin mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang (UUu) perkawinan Nomor: 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 dan 2, menjelaskan bahwa perkawinan atau nikah adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing masing agama dan dicatat pegawai pencatat nikah.

Pernikahan yang sah menurut agama tapi tidak dicatat di KUA lanjutnya, tidak akan mendapatkan perlindungan hukum secara administratif di negara ini. Olehnya, pemerintah berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan menggelar sidang isbat nikah terpadu. IWAN TJ

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Jumlah Dukungan TMS Harus Diganti Dua Kali Lipat

Sesudah

Disporapar Latih Kewirausahaan Pemuda

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In