Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Jumlah Dukungan TMS Harus Diganti Dua Kali Lipat

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 Desember 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 Desember 2017

PARIGI MOUTONG – Jumlah dukungan calon perseorangan yang tidak memenuhi syarat (TMS), yang ditemukan saat proses verifikasi administrasi oleh KPU, harus diganti dua kali lipat dari jumlah berkas TMS.

“Jika jumlah dukungan yang TMS itu sebanyak sekitar tiga ribu, maka para pasangan calon (paslon) perseorangan bersangkutan harus memasukkan enam ribu berkas dukungan pada saat perbaikan,” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris kepada Songulara, Kamis (7/12).

Sesuai tahapan penelitian paslon perseorangan, pihaknya berencana menggelar rapat pleno penetapan hasil verifikasi administrasi paslon perseorangan pada hari Jumat (8/12) besok. Selanjutnya, berita acara hasil pleno penetapan akan disampaikan kepada sejumlah paslon perseorangan satu hari setelahnya, Sabtu (9/12).

Terkait penelitian adminitrasi, KPU  hanya mencocokan antara pernyataan yang ada didata B.1 KWK dengan KTP. Kemudian mencocokkan data soft copy yang diserahkan dengan nama, tanggal lahir dan NIK.

Baca Juga

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Ketentuan dalam penelitian adminitrasi tambahnya, jika ditemukan adanya KTP warga yang berstatus PNS, masih dikategorikan memenuhi syarat. Namun hal itu akan ditindak lanjuti dengan verifikasi faktual, karena bisa jadi status di PNS KTP berbeda dengan hasil verifikasi faktual (bukan PNS lagi).

“Semuanya akan di faktualkan tanggal 12 Desember,” pungkasnya. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pemkab Bangun Komunikasi Dengan AISKI

Sesudah

100 Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah Terpadu

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In