Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Amankan Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 50,42 gram dari tangan BF (44) dan BS (29), yang merupakan pengedar sabu lintas Provinsi, baru-baru ini.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, kedua memang sudah masuk dalam pengintaian selama sepekan, hingga akhirnya berhasil dicegat di lokasi yang berbeda.

Berkat informasi dari masyarakat, penangkapan pertama dilakukan terhadap BS yang berperan sebagai kurir. Saat itu pelaku sedang menuju Desa Lemo Kecamatan Ampibabo tengah membawa barang haram tersebut kepada jaringannya. Polisi berhasil menyita ditangan BS barang bukti (babuk) sabu seberat 14,40 gram.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

“Setelah ditangkap dan diperiksa, sabu itu ternyata diperoleh dari salah seorang warga di wilayah Sausu yang diduga merupakan bandar,” ungkapnya kepada sejumlah media, Senin (11/9).

Pihaknya kata Kapolres kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik BF, yang diduga sebagai bandar sabu di Desa Sausu Taliabo Kecamatan Sausu.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan babuk sabu seberat 36,02 gram terselip dibagian mesin genset. Barang tersebut diakui BF berasal dari wilayah Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan.

“Sepanjang sejarah penangkapan kasus narkoba yang dilakukan Polres Parigi Moutong, kasus  ini yang paling besar. Anggota kami masih terus melakukan pengembangan sebab sabu yang didapatkan bersal dari wilayah Sidrap,” terangnya.

Guna proses lebih lanjut, para tersangka diamankan di tahanan Polres Parigi Moutong. Keduanya juga dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang (UU) Nomor:35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. AKSA

ShareTweet
Previous Post

25.580 Pemilih, Syarat Minimal Dukungan Paslon Perseorangan

Next Post

Golkar Rekomendasikan Lima Balon Bupati

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026
Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

27 April 2026
Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

27 April 2026
Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

27 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In