Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

25.580 Pemilih, Syarat Minimal Dukungan Paslon Perseorangan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Kerja keras, kalimat itu paling tepat bagi siapa pun masyarakat yang ingin berkompetisi dalam pemilihan bupati (pilbup) secara serentak tahun 2018, melalui jalur perseorangan.

Betapa tidak, bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati dari perseorangan tersebut diwajibkan mengumpulkan dukungan minimal sebanyak 25.580 pemilih. Ini sesuai hasil pleno penetapan jumlah minimal syarat dukungan pasangan perseorangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (10/9).

Jumlah dukungan tersebut (25.580 pemilih), haruslah tersebar di lebih 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong atau tersebar di 12 dari 23 total kecamatan di daerah ini.

Baca Juga

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan,  sebelum menetapkan syarat minimal dukungan, pihaknya menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2015 tingkat Kabupaten Parigi Moutong yakni sebesar 300.938 pemilih.

Persentase dukungan bagi pasangan calon perseorangan yakni 8,5 persen dari jumlah DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2015.

“Jumlah inilah yang dijadikan sebagai dasar penghitungan jumlah minimal dukungan persyaratan pencalonan bagi balon perseorangan di Pilbup nantinya,” katanya.

Terkait persyaratan, KPU kata Amelia mulai menerima syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada tanggl 25 November hingg 29 November 2017. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual terkait syarat dukungan tersebut. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Hutan Mangrove Gandasari Dijarah, Pelaku Terancam 10 Tahun

Next Post

Polres Amankan Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Artikel Lainnya

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

23 Februari 2026
10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

23 Februari 2026
BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

23 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Elpiji 3 Kg

Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

22 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan Pengawasan Intensif Harga Bahan Pokok dan Gas Subsidi

Bupati Erwin Burase Perintahkan Pengawasan Intensif Harga Bahan Pokok dan Gas Subsidi

22 Februari 2026
Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

20 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

23 Februari 2026
10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

23 Februari 2026
BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

23 Februari 2026

Terpopuler

  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In