Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hanura Ngotot di Komisi III, Paripurna DPRD Terpaksa Diskorsing

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Agustus 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Rapat paripurna yang mengagendakan pengajuan perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (22/8) terpaksa harus diskorsing dan akan kembali dilanjutkan pasca reses.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Taufik Borman tersebut terpaksa diskorsing, karena sejumlah fraksi yang hadir belum menemukan kata sepakat terkait penempatan anggotanya di Komisi III yang juga disebut sebagai ‘tempat basah’.

Berdasarkan amatan selama jalannya sidang, perdebatan dipicu usulan Fraksi Hanura yang ngotot mengusulkan dua orang anggotanya di Komisi III. Disisi lain, Fraksi Hanura tidak menempatkan satu orang pun di Komisi I.

Fraksi Hanura diketahui memiliki jatah 5 kursi di DPRD Parigi Moutong. Hanya saja, hingga saat ini kursi Hanura masih kosong 1 kursi karena menunggu pengisian PAW, setelah sebelumnya ditinggal almarhum Ladjim Enggo. Sehingga saat ini, jumlah anggota fraksi Hanura masih empat orang.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Secara de facto dan de jure, seharusnya Fraksi Hanura mengusulkan salah seorang anggotanya mengisi Komisi I tersebut berdasarkan fakta yang ada, sehingga terjadi pemerataan dan perimbangan anggota fraksi dalam setiap komisi,” tutur anggota Fraksi PDIP, Alfres Tongiro.

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua DPRD, Abdul Haris Lasimpara yang mengatakan, sesuai pasal 62 tata tertib (tatib) DPRD ayat 4 menyebutkan jumlah anggota setiap komisi diupayakan sama jumlahnya atau berjumlah antara 10-9-9 dan 9 setiap komisi.

“Artinya diharapakan fraksi ini bisa menempatkan anggotanya disetiap komisi tidak lebih dari 10. Dilihat dari pengusulan fraksi seperti di komisi III jumlahnya banyak. Harusnya diupayakan jangan lebih dari 10 orang, agar terjadi pemerataan dan perimbangan dari masing-masing komisi,” terangnya.

Anggota Fraksi Hanura, Ismail Panti sependapat agar pengisian komisi yang dilakukan harus sesuai tatib DPRD. Sebab berbicara masalah tatib, saat ini katanya pasti ada satu komisi yang diisi 8 anggota, karena saat ini Fraksi Hanura hanya memiliki 4 perwakilan dan masih menunggu proses PAW.

“Jika mau berimbang, tunggu aja PAW baru kita fight, namun kami dari Hanura menginginkan yang terbaik untuk lembaga ini,” katanya.

Tak ada titik temu, akhirnya sidang paripurna ini diskorsing untuk dilakukan lobi-lobi. Namun tetap saja tak ada titik temu, sehingga rapat paripurna perubahan alat kelengkapan dewan itu terpaksa diskorsing dan kembali digelar setelah reses. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Berdayakan Masyarakat, Pemdes Pombalowo Adakan 38 Ekor Sapi

Next Post

Niat Menagih Hutang Malah Ditikam

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Rekrutmen PPK dan PPS jadi Tahapan Pertama KPU di Pilkada Parigi Moutong

18 April 2024

Kuota DD 2019 di Parigi Moutong Naik

19 Februari 2019

5 Kelurahan di Parigi Bakal Dapat Kucuran Dana DAU Rp1,8 Milyar

31 Januari 2019

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In