Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

MoU Kejari-APDESI Bukan Berarti Kebal Hukum

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Februari 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Parigi dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Parigi Moutong, bukan mengindikasikan kebal hukum.

“Meskipun ada MoU, namun tindakan represif tetap dilakukan, apabila terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) kedepannya,” tegas Kajari Parigi, Jurist P Sitepu, usai penandatangan MoU, yang dipusatkan di Auditorium Setda Parigi Moutong, belum lama ini.

Gelaran MoU ini merupakan pewujudan dari upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan bagi pihak manapun yang membutuhkan pendampingan, bimbingan dan pendapat hukum, tanpa terkecuali aparatur pemerintah desa.

Baca Juga

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Melalui proses pendampingan, bimbingan dan pendapat hukum ini, Kejari dapat memberikan masukan positif terkait penggunaan keuangan desa, agar terhindar dari kegiatan yang berimplikasi pelanggaran hukum.

Sebab dari sisi keilmuan hukum, hampir sebagian besar kepala dan apartur desa masih minim pemahaman hukum, sehingga inisiatif kerjasama pendampingan hukum ini dilakukan.

“Prinsip preventif ini diharapkan berimplikasi positif, sehingga penyelenggaran dan penggunaan dana di desa kedepan bisa tepat sasaran. Dan tentunya sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah kedepan,” katanya.

Inisiasi pelaksanaan MoU antara penyelenggara desa dan Kejaksaan ini katanya sangat diapresiasi. Karena merupakan langkah pertama yang digelar di Propinsi Sulteng. Ini juga diharapkan dapat menjadi embrio dan bisa dilaksanakan dibeberapa daerah lainnya.

Penandatangan MoU ini turut disaksikan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu dan Ketua DPRD Parigi Moutong, Santo. faiz

ShareTweet
Previous Post

SPPD Dominasi Temuan BPK di Parigi Moutong

Next Post

Lecehkan Agama di Medsos, Pemilik Akun Diamankan

Artikel Lainnya

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In