Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Lecehkan Agama di Medsos, Pemilik Akun Diamankan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Februari 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong diketahui telah mengamankan salah seorang remaja berinisial AI (18), yang diduga melakukan pelecehan agama menggunakan akun pribadinya di media sosial (medsos).

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, AI pemuda asal Desa Sigega, Kecamatan Tinombo Selatan beberapa hari lalu, memposting status di akun facebooknya yang mengomentari tentang isi kitab suci dari salah satu agama. Bahkan, status itu sempat mendapat komentar kurang lebih 97 akun lainnya.

Belakangan, saat media ini mencari akun milik AI, dipostingan diduga melecehkan itu tidak lagi ada dikrolonologi. Besar kemungkinan status tersebut telah dihapus pemiliknya.

Baca Juga

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kasatreskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Felix A Saudale yang dikonfirmasi Rabu (8/2), membenarkan telah mengamankan remaja tersebut. Menurutnya, tindakan cepat dilakukan kepolisian itu bertujuan agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Tidak kami tangkap, dia hanya kita amankan saja,” ujar Felix yang dihubungi sejumlah media.

Sebab, tindakan yang dilakukan remaja tersebut justru mengancam keselamatannya sendiri. Disamping itu, tindakan pengamanan yang dilakukan polisi, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari perbuatannya.

“Sesuai informasi dari Polsek Tinombo, rumahnya sudah dilempar. Makanya kami langsung amankan dia,”jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini yang dilakukan oleh polisi yakni, masih sebatas mengintrogasi oknum remaja tersebut. Sebab, belum ada laporan resmi yang masuk kepada pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan agama tersebut.

“Kejadian ini langsung kami antisipasi agar tidak meluas,”tuturnya.

Selain itu, saat ini pihak kepolisian juga tengah memberikan pemahaman kepada warga agar tidak terprovokasi.

Sementara itu KBO Reskrim Polres Parigi Moutong, Ipda Yusup Palinggi mengungkapkan, tindakan pengamanan yang dilakukan polisi berdasarkan permintaan yang bersangkutan untuk dilindungi.

Sebab menurut dia, tindakan yang bersangkutan dianggap sangat sensitif dan dapat memancing kemarahan warga. Dia juga telah mengaku bersalah atas perbuatannya, namun sejauh ini polisi belum lakukan penanganan lidik maupun sidik.

“Dia langsung menyerahkan diri. Makanya langsung diamankan. Sebenarnya, bukan ditangkap, tapi diamankan,” tandasnya. fhara

ShareTweet
Previous Post

MoU Kejari-APDESI Bukan Berarti Kebal Hukum

Next Post

PFC 2017 Usung Tema Orisinalitas Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In