Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Berantas Korupsi, Kajari Ambil Langkah Preventif

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
30 Januari 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
30 Januari 2017

SONGULARA – Berbeda dengan sebelumnya, dalam upaya memberantas korupsi di Bumi Songu Lara Mombangu, saat ini  pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, lebih mengutamakan upaya preventif (pencegahan) dibanding upaya represif (menyembuhkan).

“Langkah preventif  ini kami maksudkan untuk menghilangkan stigma negatif dari masyarakat terhadap pihak kejaksaan, yang dihubung- hubungkan dengan  adanya upaya-upaya kriminalisasi terhadap pejabat negara maupun pejabat daerah,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Parigi Moutong, Juriest Presicely Sitepu SH MH, saat menjadi pemateri pada acara Forum Group Discussion (FGD) uji publik Kajian Akedemik Raperda tentang Perumda Parigi Moutong, di ruang rapat lantai dua kantor bupati, Senin (30/1).

Juriest sapaan akrabnya menyebutkan, sebagai optimalisasi dari tindakan preventif tersebut, Kejari Parigi Moutong berupaya untuk terus mengoptimalkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dikatakannya, TP4D dibentuk di tingkat Kejati dan Kejari se Indonesia, berdasarkan perintah Jaksa Agung, sebagai penjabaran dari program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

“TP4D ini, adalah bentuk dari pengoptimalan penyerapan anggaran, pengawalan, dan pengamanan daerah, dalam aksinya meliputi pendampingan dan pendapat hukum dari tingkat perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan pembangunan, pengawasan pembangunan, monitoring dan evaluasi sebagai upaya preventif dari tindak pidana korupsi  dikaitkan dengan undang- undang Administrasi Negara. Sehingga pejabat-pejabat pusat dan daerah bisa leluasa menggunakan anggaran tanpa dihantui kesan kriminalisasi, karena telah mendapat pendampingan hukum dari aparat kejaksaan, atau sebagai jawaban atas kekhawatiran alias keengganan para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Akibat kekhawatiran dan keengganan itu, penyerapan anggaran pemerintah menjadi  rendah dan pembangunan akhirnya tersendat ,” tandasnya.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

Diketahui saat ini, Kejari Parigi Moutong yang dinakhodai Juriest Presicely Sitepu, telah menyidangkan sejumlah kasus korupsi. Diantaranya kasus dugaan korupsi Taman Hijau Parigi Moutong, dugaan korupsi Perusda Parigi Moutong, dan dugaan korupsi dana umat pada Bazda Parigi Moutong. aksa

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Hindari Pungli, DPRD Inisiatif Perdakan Pungutan Lewat Komite 

Sesudah

Produktivitas Beras Organik di Parigi Moutong Ditingkatkan

TerkaitPostingan

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

18 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

17 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 40 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 41 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 10 km Tenggara SIMALUNGUN-SUMUT

15 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 54 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

19 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 54 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

19 Agustus 2026
100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In