Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 Juni 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. IST

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menyarankan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang mau ketemu dengannya terkait urusan dinas, cukup di  kantor saja. Tidak perlu ke Rumah Jabatan (Rujab) diluar jam kerja.

“Tapi untuk masyarakat, tetap saya terima di rumah jabatan,” kata Erwin Burase.

Hal ini ditegaskan Bupati Erwin Burase untuk merespon kebijakan pembatasan akses masuk ke Kantor Bupati yang menuai sorotan dari anggota DPRD setempat.

Erwin Burase mengaku tidak mengetahui adanya pembatasan akses tersebut. Ia menegaskan tidak akan membatasi keinginan masyarakat untuk bertemu langsung dengannya.

“Saya senang berdiskusi dengan masyarakat. Masukan dari mereka penting untuk pembangunan daerah,” katanya.

Meski demikian, ia menyarankan pertemuan diatur waktunya agar tetap memberi ruang istirahat.

Ia juga mempersilakan masyarakat berkunjung ke rumah jabatan, dengan catatan bukan untuk keperluan dinas.

Sebelumnya anggota DPRD Parigi Moutong, Chandra Setiawan, mengkritisi aturan penggunaan kartu akses untuk memasuki area kantor bupati.

Hal itu menurut Chandra, berpotensi merusak citra kepemimpinan yang inklusif.

“Beberapa minggu terakhir, untuk masuk ke Kantor Bupati harus menggunakan kartu akses. Ini tidak pernah diberlakukan pada masa kepala daerah sebelumnya,” ujar Chandra dalam rapat paripurna di Parigi, Senin, 16 Juni 2025.

Menurutnya, kebijakan itu dapat menurunkan simpati masyarakat terhadap Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong yang baru saja menjabat.

Bahkan, dikhawatirkan akan menimbulkan kesan eksklusif, bertolak belakang dengan figur Bupati Erwin Burase yang dikenal akrab dengan masyarakat semasa menjadi anggota DPRD Sulawesi Tengah selama dua dekade.

“Isu ini juga telah kami sampaikan dalam rapat dengar pendapat antara DPRD dan Sekretariat Daerah,” ujarnya.

Chandra menegaskan, penggunaan akses terbatas sebenarnya wajar, jika diterapkan hanya untuk pintu masuk ruang kerja Bupati.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan pembatasan dilakukan sejak pintu utama kantor, sehingga menghambat keterbukaan akses publik.

“Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan kepada kami, kesannya Bupati yang dulu dekat dengan rakyat kini terkesan menjaga jarak. Padahal, ini bukan karakter yang diharapkan dari kepemimpinan beliau,” ujarnya. IDHO

Tag: Bupati Parigi MoutongErwin Burase
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Sesudah

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

TerkaitPostingan

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In