Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Merasa Ditipu, Warga Ngamuk di Kantor BRI Unit Parigi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Salah seorang warga Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, bernama Syukur Taji, mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Parigi, pada Senin, 10 Juli 2023.

Syukur Taji yang mengaku telah diberikan kuasa oleh keluarganya bernama Zulkarnain, sebagai pemohon kredit, ngamuk ke Pimpinan BRI Unit Parigi, karena merasa dibohongi dan ditipu.

“Sertifikat yang dijaminkan Zulkarnain ke BRI Unit Parigi, tak dikembalikan. Padahal, angsuran selama 24 bulan sebesar Rp 1 juta lebih telah dilunasi,” kata Syukur Taji, di Parigi, Senin.

Saat proses pelunasan dilakukan, kata dia, BRI Unit Parigi mengaku terjadi kesalahan dari yang sebesarnya total angsuran 36 bulan, namun tertulis di kwitansi hanya 24 bulan.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Anehnya, selama dua tahun atau 24 bulan proses kredit berlangsung, pihak BRI Unit Parigi tak menyampaikan kesalahan penulisan kwitansi tersebut ke pihak pemohon kredit.

“Barulah disampaikan kesalahan itu, setelah pengambilan sertifikat tanah sebagai jaminan dilakukan,” kata dia.

Syukur Taji yang tak bisa menerima kenyataan itu, terus mendesak pengembalian sertifikat tanah yang telah sembilan tahun tak kunjungi diberikan BRI Unit Parigi kepadanya.

Meskipun telah tiga kali mendatangani kantor BRI, namun tak kunjungi membuahkan hasil. Syukur Taji, bertekat akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Menanggapi hal itu, Kepala Bank BRI unit Parimo, Hendra Geger Dewantoro mengatakan yang dipermasalahkan oleh yang bersangkutan, yakni pinjaman sebesar Rp25.000.0000,-.

Dia menjelaskan, meskipun saat itu pengajuan kredit bermasalah itu, tak menjabat sebagai Kepala BRI Unit Parigi, namun berdasarkan dokumen pengajuan kredit, angka di kwitansi semestinya 36 kali angsuran, bukan 24 kali.

“Namanya kwitansi biasa ada kesalahan penulisan,” imbuhnya.

Akibat kesalahan itu, pihaknya tak bisa memberikan sertifikat jaminan. Sebab, dalam sistem kredit masih tercacat menunggak 12 bulan.

“Jadi bagaimana mungkin saya mau kasih sertifikat itu, kalau pinjaman di sini belum selesai,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

When Is Typically The Best Time To Play Slot Devices At A Casino

Next Post

Hari Terakhir Perbaikan, 16 Parpol Bergantian Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

ArtikelLainnya

11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025
Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025
Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

29 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Debat Publik Putaran Pertama Dimulakan

28 Maret 2018

Insiden Pasien Terjebak di Lift, Alfrets: RSUD Anuntaloko Parigi Harus Diundang RDP

28 Februari 2024

Pemerintah-MUI Teken Kesepakatan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri

15 Mei 2020

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In