Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Merasa Ditipu, Warga Ngamuk di Kantor BRI Unit Parigi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Salah seorang warga Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, bernama Syukur Taji, mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Parigi, pada Senin, 10 Juli 2023.

Syukur Taji yang mengaku telah diberikan kuasa oleh keluarganya bernama Zulkarnain, sebagai pemohon kredit, ngamuk ke Pimpinan BRI Unit Parigi, karena merasa dibohongi dan ditipu.

“Sertifikat yang dijaminkan Zulkarnain ke BRI Unit Parigi, tak dikembalikan. Padahal, angsuran selama 24 bulan sebesar Rp 1 juta lebih telah dilunasi,” kata Syukur Taji, di Parigi, Senin.

Baca Juga

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Saat proses pelunasan dilakukan, kata dia, BRI Unit Parigi mengaku terjadi kesalahan dari yang sebesarnya total angsuran 36 bulan, namun tertulis di kwitansi hanya 24 bulan.

Anehnya, selama dua tahun atau 24 bulan proses kredit berlangsung, pihak BRI Unit Parigi tak menyampaikan kesalahan penulisan kwitansi tersebut ke pihak pemohon kredit.

“Barulah disampaikan kesalahan itu, setelah pengambilan sertifikat tanah sebagai jaminan dilakukan,” kata dia.

Syukur Taji yang tak bisa menerima kenyataan itu, terus mendesak pengembalian sertifikat tanah yang telah sembilan tahun tak kunjungi diberikan BRI Unit Parigi kepadanya.

Meskipun telah tiga kali mendatangani kantor BRI, namun tak kunjungi membuahkan hasil. Syukur Taji, bertekat akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Menanggapi hal itu, Kepala Bank BRI unit Parimo, Hendra Geger Dewantoro mengatakan yang dipermasalahkan oleh yang bersangkutan, yakni pinjaman sebesar Rp25.000.0000,-.

Dia menjelaskan, meskipun saat itu pengajuan kredit bermasalah itu, tak menjabat sebagai Kepala BRI Unit Parigi, namun berdasarkan dokumen pengajuan kredit, angka di kwitansi semestinya 36 kali angsuran, bukan 24 kali.

“Namanya kwitansi biasa ada kesalahan penulisan,” imbuhnya.

Akibat kesalahan itu, pihaknya tak bisa memberikan sertifikat jaminan. Sebab, dalam sistem kredit masih tercacat menunggak 12 bulan.

“Jadi bagaimana mungkin saya mau kasih sertifikat itu, kalau pinjaman di sini belum selesai,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Airsoft Parigi Moutong Rebut Emas di Even Nasional

Next Post

Hari Terakhir Perbaikan, 16 Parpol Bergantian Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

Artikel Lainnya

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026
Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

9 Juli 2026
Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

8 Juli 2026
Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Erwin Fokus Benahi Pengelolaan APBD

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Erwin Fokus Benahi Pengelolaan APBD

8 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026
Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

9 Juli 2026

Terpopuler

  • Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NasDem Berangkatkan Umroh Lima Imam Masjid Asal Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In