Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah-MUI Teken Kesepakatan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Mei 2020
A A

PARIGI – Pemkab Parigi Moutong bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para imam masjid, menandatangani kesepakatan tentang panduan ibadah  Ramadhan dan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah, di lantai II kantor Setda Parigi Moutong, Kamis (16/5).

Penandatanganan kesepakatan panduan ibadah tersebut, para pihak menyepakati anatara lain tidak melaksanakan ibadah yang melibatkan orang banyak seperti shalat Jumat, shalat 5 waktu / Rawatip, tarawih dan shalat Ied di masjid atau tempat umum lainnya.

Pelaksanaan shalat dilaksanakan secara individual dan berjamaah dalam lingkungan keluarga inti di rumah. Kemudian  menginstruksikan kepada pengelola masjid/ta’mir masjid agar membuka masjid untuk keperluan mengumandangkan azan sebagai penanda masuknya waktu sholat serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar Ramadhan dan pasar malam menjelang Idul Fitri.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Wabup Parigi Moutong mengatakan, penandatanganan kesepakatan  tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri (SE) Agama Nomor: 06 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitrih 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19 tanggal 6 April 2020, Maklumat Kepala Kepolisiaan Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tanggal 19 Maret 2020.

Instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 451.1/227/Ro. KESRAMAS tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran pandemi wabah Covid-19.

Ia berharap, dengan ditandatanganinya kesepakatan panduan ibadah Ramadhan dan Shalat Idul Fitri 1441 H, MUI dan Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong agar membuat selebaran panduan Shalat Idul Fitri 1441 H dan dibagikan kepada masyarakat melalui Pemerintah Kecamatan atau KUA.

Wabup juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada menghadapi Covid 19.

“Tetap waspada, perhatikan orang di lingkungan sekitar kita, jika ada  pendatang maka segera laporkan kepada pemerintah desa untuk dilakukan pengawasan akan kesehatannya. Disaat pandemi Covid 19, biasakan diri untuk menjaga jarak, gunakan masker jika keluar rumah dan selalu memcuci tangan dengan sabun,” kata Badrun Nggai.

Kesepakatan panduan ibadah  Ramadhan dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah ditengah pandemi wabah virus Covid 19 dilakukan oleh Wabup Parigi Moutong, Kapolres Parigi Moutong, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Perwira Penghubung TNI, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutng, Kepala Kementerian Agama Parigi Motong, Ketua MUI, dan perwakilan para Imam.

ShareTweet
Previous Post

Lawan Covid – 19, BPBD Diguyur Dana Rp2,5 Miliar

Next Post

DTKS Parigi Moutong Dimutahirkan

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In