Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah-MUI Teken Kesepakatan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Mei 2020
A A

PARIGI – Pemkab Parigi Moutong bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para imam masjid, menandatangani kesepakatan tentang panduan ibadah  Ramadhan dan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah, di lantai II kantor Setda Parigi Moutong, Kamis (16/5).

Penandatanganan kesepakatan panduan ibadah tersebut, para pihak menyepakati anatara lain tidak melaksanakan ibadah yang melibatkan orang banyak seperti shalat Jumat, shalat 5 waktu / Rawatip, tarawih dan shalat Ied di masjid atau tempat umum lainnya.

Pelaksanaan shalat dilaksanakan secara individual dan berjamaah dalam lingkungan keluarga inti di rumah. Kemudian  menginstruksikan kepada pengelola masjid/ta’mir masjid agar membuka masjid untuk keperluan mengumandangkan azan sebagai penanda masuknya waktu sholat serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar Ramadhan dan pasar malam menjelang Idul Fitri.

Baca Juga

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Wabup Parigi Moutong mengatakan, penandatanganan kesepakatan  tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri (SE) Agama Nomor: 06 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitrih 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19 tanggal 6 April 2020, Maklumat Kepala Kepolisiaan Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tanggal 19 Maret 2020.

Instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 451.1/227/Ro. KESRAMAS tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran pandemi wabah Covid-19.

Ia berharap, dengan ditandatanganinya kesepakatan panduan ibadah Ramadhan dan Shalat Idul Fitri 1441 H, MUI dan Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong agar membuat selebaran panduan Shalat Idul Fitri 1441 H dan dibagikan kepada masyarakat melalui Pemerintah Kecamatan atau KUA.

Wabup juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada menghadapi Covid 19.

“Tetap waspada, perhatikan orang di lingkungan sekitar kita, jika ada  pendatang maka segera laporkan kepada pemerintah desa untuk dilakukan pengawasan akan kesehatannya. Disaat pandemi Covid 19, biasakan diri untuk menjaga jarak, gunakan masker jika keluar rumah dan selalu memcuci tangan dengan sabun,” kata Badrun Nggai.

Kesepakatan panduan ibadah  Ramadhan dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah ditengah pandemi wabah virus Covid 19 dilakukan oleh Wabup Parigi Moutong, Kapolres Parigi Moutong, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Perwira Penghubung TNI, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutng, Kepala Kementerian Agama Parigi Motong, Ketua MUI, dan perwakilan para Imam.

ShareTweet
Previous Post

Lawan Covid – 19, BPBD Diguyur Dana Rp2,5 Miliar

Next Post

DTKS Parigi Moutong Dimutahirkan

Artikel Lainnya

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

16 April 2026
Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

16 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

16 April 2026
Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

16 April 2026
Bupati Parigi Moutong Tinjau Pemeliharaan Pohon Pelindung, Minta DLH Segera Lakukan Penataan

Bupati Parigi Moutong Tinjau Pemeliharaan Pohon Pelindung, Minta DLH Segera Lakukan Penataan

16 April 2026
Dinkes Parigi Moutong: Kekurangan Darah Picu Kematian Ibu Saat Persalinan

Dinkes Parigi Moutong: Kekurangan Darah Picu Kematian Ibu Saat Persalinan

14 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

16 April 2026
Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

16 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

16 April 2026

Terpopuler

  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pohon Tumbang Meninggal Usai Operasi di Palu, Bupati Sampaikan Duka Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In