PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong akan menetapkan pasangan Erwin Burase – Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Minggu, 11 Mei 2025.
Penetapan pasangan Erwin Burase-Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di aula lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong.
“Penetapan Bupati dan Wabup terpilih tersebut, setelah diterimanya surat pemberitahuan Nomor: 839/PL.02.7-SD/06/2025, tertanggal 8 Mei 2025, yang dilayangkan KPU RI,” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima di Parigi, Kamis, 8 Mei 2025.
Surat pemberitahuan tersebut, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tahapan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak 2024.
Sementara itu, Sekretaris KPU Parigi Moutong Andi Arif mengatakan, pelaksanaan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sejak jauh hari sebelumnya telah dipersiapkan.
Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Umum dan protokoler Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong.
Begitu pun dengan pengamanan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Parigi Moutong melalui Wakapolres.
“Mengenai hal-hal teknis pelaksanaanya, saya kira sudah menjadi gawean komisioner,” pungkasnya. ID
Comments 1