PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, menegaskan, APBD Perubahan Tahun 2020 harus segera dibahas untuk menstabilkan anggaran daerah.
Kebijakan pemerintah pusat yang melakukan refocusing anggaran daerah akibat pandemi covid-19 membuat pemerintah daerah harus melakukan rasionalisasi anggaran.
“Dengan adanya kebijaka refocusing dari pemerintah pusat, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah saat ini melakukan rasionalisasi anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah,” kata Sayutin Budianto Tongani kepada Songulara, Selasa (12/5).
Menurut Sayutin, rasionalisasi anggaran dari pemerintah daerah harus segera dilaporkan ke pemerintah pusat. Jika tidak, maka akan ada sanksi bagi daerah.
“Pada bulan Mei 2020, kita sudah mendapatkan sanksi berupa penundaan transfer dana dari pusat karena diduga terlambat melapor,” ujarnya.
Sayutin melihat, rasionalisasi anggaran ini harus distabilkan melalui APBD Perubahan 2020. Jika tidak, akan mengganggu anggaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah ditetapkan.
“Untuk itu, APBD Perubahan harus segera dibahas. Jika tidak, maka APBD kita berpotensi jebol,” tegasnya.
Sayutin mengungkapkan, pembahasan APBD Perubahan ini rencananya akan dijadwalkan pada bulan Juni ini. FAIZ