Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dampak Covid-19, Pemerintah Pusat Pangkas DAU 55 Persen

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 Mei 2020
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 Mei 2020

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Pusat kembali melakukan pemangkasan anggaran daerah. Jika sebelumnya, pemerintah pusat hanya menarik seluruh anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), selain  untuk bidang pendidikan dan kesehatan, maka kali ini Pemerintah Pusat juga memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Belum selesai sampai disitu Pemerintah Pusat kembali melakukan pemangkasan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) hingga mencapai 55 persen. Pemangkasan anggaran terus berlangsung beberapa kali tersebut tentunya saja membuat Parigi Moutong.

Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu mengatakan, pemangkasan DAU oleh Pemerintah Pusat itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Dia mengaku siap menjalankan SKB tersebut walaupun pemangkasan anggaran sudah berulang kali dilakukan. Berdasarkan SKB itu kata Samsurizal maka setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memangkas anggaran yang bersumber dari DAU sebesar 55 persen.

“Saya hanya mau melaksanakan perintah dari Pemerintah Pusat. Awalnya seluruh dana DAK sudah ditarik, kemudian ada pemangkasan perjalanan dinas sebesar 50 persen. Di minggu ini juga atau beberapa hari lalu ada lagi surat dari kementrian untuk melakukan pemangkasan DAU 50 sampai 55 persen. Semua anggaran OPD harus dipangkas merata 50 persen. Tidak ada yang dipilih-pilih ada yang dipangkas ada yang tidak. Makanya saya undang para kepala dinas dan pimpinan DPRD untuk membahas masalah ini,” ujar Samsurizal usai memimpin rapat  bersama pimpinan OPD dan pimpinan DPRD di Desa Sinei, Selasa (12/5).

Samsurizal menegaskan, pemangkasan harus dilakukan sesuai kebijakan Pemerintah Pusat baik anggaran di eksekutif maupun di legislatif. Pemangkasan itu dilakukan untuk pembiayaan penanganan Virus Corona (Covid-19) melalui Pemerintah Pusat.

Baca Juga

Bappelitbangda Parigi Moutong Ungkap Penyebab Dua Tahun Gagal Raih DAK Kawasan Kumuh

Pemkab Parigi Moutong Serah Terima Tangki Septik dan TPS3R DAK 2025

Pemda Parigi Moutong Gelar Vaksinasi Booster

“Semua dilakukan pemangkasan termasuk anggaran DPRD. Makanya dalam rapat tadi (Selasa,red) saya juga undang pimpinan DPRD. Termasuk juga anggaran Dana Aspirasi (Pokir) harus dipangkas 50 persen. Selanjutnya terserah anggaran dewan yang mengatur anggaran Pokir mana yang harus dihilangkan,” jelasnya.

Samsurizal menambahkan, Pemerintah Daerah hanya dikasih waktu selama hari ini membahas pemangkasan anggaran tersebut, untuk selanjutnya dilaporkan hasilnya ke Pemerintah Pusat.

Sementara itu Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Kabupaten, H Ardi, SPd, MM menambahkan, anggaran DAU yang dipangkas tersebut adalah DAU non gaji. Total DAU non gaji tahun ini kata Ardi sebesar Rp200 miliar, sehingga jika dilakukan pemangkasan 50 persen maka DAU Kabupaten Parigi Moutong yang akan dipangkas mencapai Rp100 miliar lebih.

Ardi menambahkan, untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan DAU tersebut, dia berharap adanya silpa dari anggaran tahun 2019 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tag: COVID-19Dana Alokasi Khusus (DAK)Dana Alokasi Umum (DAU)
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Sayutin : APBD-P Harus Segera Dibahas

Sesudah

Ketua DPRD : Mana Realisasi Anggaran Virus Corona

TerkaitPostingan

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 33 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 49 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In