Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dampak Covid-19, Pemerintah Pusat Pangkas DAU 55 Persen

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Mei 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Pusat kembali melakukan pemangkasan anggaran daerah. Jika sebelumnya, pemerintah pusat hanya menarik seluruh anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), selain  untuk bidang pendidikan dan kesehatan, maka kali ini Pemerintah Pusat juga memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Belum selesai sampai disitu Pemerintah Pusat kembali melakukan pemangkasan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) hingga mencapai 55 persen. Pemangkasan anggaran terus berlangsung beberapa kali tersebut tentunya saja membuat Parigi Moutong.

Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu mengatakan, pemangkasan DAU oleh Pemerintah Pusat itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Dia mengaku siap menjalankan SKB tersebut walaupun pemangkasan anggaran sudah berulang kali dilakukan. Berdasarkan SKB itu kata Samsurizal maka setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memangkas anggaran yang bersumber dari DAU sebesar 55 persen.

“Saya hanya mau melaksanakan perintah dari Pemerintah Pusat. Awalnya seluruh dana DAK sudah ditarik, kemudian ada pemangkasan perjalanan dinas sebesar 50 persen. Di minggu ini juga atau beberapa hari lalu ada lagi surat dari kementrian untuk melakukan pemangkasan DAU 50 sampai 55 persen. Semua anggaran OPD harus dipangkas merata 50 persen. Tidak ada yang dipilih-pilih ada yang dipangkas ada yang tidak. Makanya saya undang para kepala dinas dan pimpinan DPRD untuk membahas masalah ini,” ujar Samsurizal usai memimpin rapat  bersama pimpinan OPD dan pimpinan DPRD di Desa Sinei, Selasa (12/5).

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Serah Terima Tangki Septik dan TPS3R DAK 2025

Pemda Parigi Moutong Gelar Vaksinasi Booster

DAK 2022 Dinas Kelautan dan Perikanan Naik Jadi Rp7 Miliar

Samsurizal menegaskan, pemangkasan harus dilakukan sesuai kebijakan Pemerintah Pusat baik anggaran di eksekutif maupun di legislatif. Pemangkasan itu dilakukan untuk pembiayaan penanganan Virus Corona (Covid-19) melalui Pemerintah Pusat.

“Semua dilakukan pemangkasan termasuk anggaran DPRD. Makanya dalam rapat tadi (Selasa,red) saya juga undang pimpinan DPRD. Termasuk juga anggaran Dana Aspirasi (Pokir) harus dipangkas 50 persen. Selanjutnya terserah anggaran dewan yang mengatur anggaran Pokir mana yang harus dihilangkan,” jelasnya.

Samsurizal menambahkan, Pemerintah Daerah hanya dikasih waktu selama hari ini membahas pemangkasan anggaran tersebut, untuk selanjutnya dilaporkan hasilnya ke Pemerintah Pusat.

Sementara itu Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Kabupaten, H Ardi, SPd, MM menambahkan, anggaran DAU yang dipangkas tersebut adalah DAU non gaji. Total DAU non gaji tahun ini kata Ardi sebesar Rp200 miliar, sehingga jika dilakukan pemangkasan 50 persen maka DAU Kabupaten Parigi Moutong yang akan dipangkas mencapai Rp100 miliar lebih.

Ardi menambahkan, untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan DAU tersebut, dia berharap adanya silpa dari anggaran tahun 2019 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tags: COVID-19Dana Alokasi Khusus (DAK)Dana Alokasi Umum (DAU)
ShareTweet
Previous Post

Sayutin : APBD-P Harus Segera Dibahas

Next Post

Ketua DPRD : Mana Realisasi Anggaran Virus Corona

Artikel Lainnya

Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

16 April 2026
Bupati Parigi Moutong Tinjau Pemeliharaan Pohon Pelindung, Minta DLH Segera Lakukan Penataan

Bupati Parigi Moutong Tinjau Pemeliharaan Pohon Pelindung, Minta DLH Segera Lakukan Penataan

16 April 2026
Dinkes Parigi Moutong: Kekurangan Darah Picu Kematian Ibu Saat Persalinan

Dinkes Parigi Moutong: Kekurangan Darah Picu Kematian Ibu Saat Persalinan

14 April 2026
Korban Pohon Tumbang Meninggal Usai Operasi di Palu, Bupati Sampaikan Duka Mendalam

Korban Pohon Tumbang Meninggal Usai Operasi di Palu, Bupati Sampaikan Duka Mendalam

13 April 2026
Bupati Parigi Moutong Resmikan Gereja Bethesda, Soroti Pentingnya Harmoni Keberagaman

Bupati Parigi Moutong Resmikan Gereja Bethesda, Soroti Pentingnya Harmoni Keberagaman

12 April 2026
Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

12 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

16 April 2026
Bupati Parigi Moutong Tinjau Pemeliharaan Pohon Pelindung, Minta DLH Segera Lakukan Penataan

Bupati Parigi Moutong Tinjau Pemeliharaan Pohon Pelindung, Minta DLH Segera Lakukan Penataan

16 April 2026
Dinkes Parigi Moutong: Kekurangan Darah Picu Kematian Ibu Saat Persalinan

Dinkes Parigi Moutong: Kekurangan Darah Picu Kematian Ibu Saat Persalinan

14 April 2026

Terpopuler

  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pohon Tumbang Meninggal Usai Operasi di Palu, Bupati Sampaikan Duka Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In