PARIGI MOUTONG – Pamitan pergi ke kamar mandi, dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Moh. Taufik dan Sobirin, berhasil melarikan diri dari ruang toilet tahanan wanita Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Selasa (17/10).
Lolosnya lagi dua tahanan kasus narkoba ini diduga kuat karena lengahnya pengamanan yang dilakukan Kejari Parigi.
Juru bicara PN Parigi, I Komang Ari Anggara Putra, membenarkan kejadian itu. Kedua tahanan melarikan diri dari ruangan toilet dengan cara menggeregaji tralis besi, lalu turun menggunakan celana panjang sebagai pengganti tali.
“Mereka beralasan buang air kecil di toilet. Saat berada di toilet, kedua terdakwa langsung menggergaji trali besi yang ada di toilet tersebut. Kan tidak mungkin petugas masuk ingin megetahui apa yang dilakukan terdakwa didalam toilet,” tutur Komang kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/10).
Kasus untuk terdakwa Moh. Taufik katanya, masih dalam proses persidangan pemeriksaan saksi. Sementara terdakwa Sobirin tinggal menunggu putusan pengadilan.
“Polisi juga sudah melihat tralis besi toilet yang mereka bongkar. Kemungkinan salah satu terdakwa saat melarikan diri tidak menggunkan celana, Karena ditemukan celana yang tertinggal di jendela toilet,” terangnya.
Secara yuridis, kedua terdakwa yang berhasil kabur merupakan tahanan Hakim PN Parigi. Namun tugas untuk membawa tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) menuju PN menjadi tugas kejaksaan.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk mencari terdakwa. Ia berharap peran serta masyarakat bisa memberikan informasi terkait keberadaan terdakwa.
“Kami sangat berharap masyarakat berpartisipasi menginformasikan keberadaan kedua terdakwa kasus narkoba itu,” imbuhnya. AKSA