PARIGI MOUTONG – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap salah satu pelaku yang ditahan akibat terjerat dugaan kasus narkoba, Kantor Sub Sektor Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sabtu (8/12) dini hari dirusak warga.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang tewas beberapa jam usai penangkapan diketahui bernama Rahmat (22) merupakan warga Desa Sigenti Kecamatan Tinombo Selatan.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Zulham Efendi Lubis dimintai keterangan membenarkan terjadinya pengrusakan Kantor Subsektor Tinombo Selatan. Kapolres mengaku, pengrusakan Kantor tersebut salah satunya sebagai bentuk kekesalan Warga yang menduga kematian Rahmat disebabkan karena penganiayaan okum anggota Polisi dijajaran Polres Parigi Moutong.
Menurut dia, pihaknya hingga kini belum dapat memastikan penyebab kematian Rahmat, dan belum memastikan kematian yang bersangkutan apakah akibat penganiayaan atau bukan. Sebab, seluruh tim yang telah dibentuk saat ini sedang melakukan pendalaman terkait persoalan itu.
“Saya baru saja pulang dari kantor sub sektor Tinombo Selatan, di sana saya menemui semua warga dan menyampaikan akan menindak lanjuti persoalan ini, agar tidak lagi ada amarah warga,” ungkap Zulham, kepada sejumlah media Minggu (9/12).
Kapolres mengatakan, guna mengetahui penyebab pasti kematian Rahmat, pihaknya telah meminta persetujuan pihak keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Rahmat. Sebab, apa yang terlihat ditubuh anggota tubuh Rahmat ketika meninggal dunia, belum bisa dipastikan menjadi penyebab kematiannya. Melainkan penyebab kematian dapat dipastikan oleh dokter ahli forensic melalui outopsi tersebut.
“Memang sempat ada yang bertanya, apakah tidak cukup apa yang terlihat dibadan? Saya katakan, di badan tidak bisa dikatakan penyebab meninggal dunia. Hal itu dapat diketahui pasti oleh dokter, bukan yang dilihat,” jelasnya.
Sehingga, jenazah korban yang sempat dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi langsung dibawa ke RS Bayangkara Palu untuk dilakukan outopsi, yang didampingi beberapa orang perwakilan keluarganya.
Sebelumnya, pihak Polres Parigi Moutong berencana melakukan outopsi di RSUD Anuntaloko Parigi dengan meminta tim forensik datang ke Kota Parigi untuk mengefektifkan waktu. Hanya saja terkendala persoalan sarana prasarana yang belum tersedia.
“Jadi outopsi sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga, sesuai dengan harapan kami supaya clear persoalan ini. Jadi biar hasil outopsi yang berbicara,” tuturnya.
Kapolres juga menyebutkan, bahwa Rahmat merupakan terduga kasus Narkoba yang baru ditangkap sekitar pukul 02:00 Wita, Sabtu (8/12) dini hari oleh anggotanya. Kemudian, yang bersangkutan ditemukan mengeluarkan busa dari mulutnya dan petugas piket membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, karena keterbatasan akhirnya yang besangkutan dirujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi mendapatkan pertolongan. Setelah mendapatkan penanganan beberapa jam usai dirujuk, yang bersangkutan meninggal dunia sekitar pukul 21:00 Wita.
“Tim masih bekerja. Pesan saya tolong kepada masyarakat memberikan kepercayakan penangannya kepada Polri. Tidak perlu membuat isu-isu, gerakan-gerakan yang nantinya akan merugikan juga,” pungkasnya.