Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, meminta masyarakat tidak merusak kawasan konservasi Mangrove untuk kegiatan budidaya tambak udang atau sejenisnya.

“Khususnya di kawasan konservasi Mangrove di Kecamatan Tinombo, mulai dari depan RSUD Raja Tobolotutu hingga Desa Dongkas, dengan panjang kurang lebih 7 Kilometer,” ungkap Kepala DLH Parimo, Muhammad Irfan, saat ditemui di Parigi, Rabu (10/2).

Dia mengatakan, keberadaann kawasan konservasi Mangrove di Kecamatan Tinombo masih terjaga dengan baik, sehingga harus terus dilestarikan dan dilindungi.

Baca Juga

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

Pengusaha Tambak Wajib Usulkan UKL-UPL, Berikut Penjelasan DLH

Keberadaan hutan bakau atau Manggrove berfungsi untuk mencegah abrasi, dan instrusi air laut di pesisir pantai. Bahkan, berperan sebagai habitat berbagai orgasme pantai, seperti alga, udang dan kepiting.

“Banyaknya habitat yang hidup pada tanaman Mangrove. Sebaiknya, masyarakat jangan merusak, tapi melestarikan,” ucapnya.

Menurutnya, para pelaku usaha yang masuk ke wilayah Parigi Moutong, dengan tujuan melakukan kegiatan pengembangan budidaya tambak, dipastikan tidak mudah melakukan pembabatan atau perusakan tanaman Mangrove.

Sebab, pihaknya meyakini berbagai proses administrasi hingga kelengkapan untuk pembuatan izin akan sulit diselesaikan. Apalagi, jika proses tersebut telah sampai pada instansi terkait di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami yakni, teman-teman di provinsi tidak akan mengizinkan pembukaan lahan tambak di kawasan konservasi seperti di Kecamatan Tinombo,” kata dia.

Irfan menyebut, berdasarkan pendataan pada 2010, kawasan Mangrove di Parigi Moutong mencapai 3000 hektar lebih.

Namun, setelah dilakukan inventarisir kembali ditahun 2021, terdapat kerusakan hingga setengah dari jumlah sebelumnya.

“Memang sangat memprihatinkan, karena sudah banyak tambak rakyat dan oknum pelaku usaha yang masuk melakukan pembabatan Mangrove,” ungkapnya. *theopini.id

Tags: BakauDinas Lingkungan Hidup (DLH)Hutan MangroveMangrove
ShareTweet
Previous Post

Ini Penjelasan Inspektorat Daerah Soal Temuan Berulang pada LHP-BPK

Next Post

BKPSDM : Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: BKPSDM : Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kwarcab Pramuka Parigi Moutong Bantu Bersihkan Puing dan Bangun Tenda Sekolah Darurat di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jokowi : Kokohkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In