Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, meminta masyarakat tidak merusak kawasan konservasi Mangrove untuk kegiatan budidaya tambak udang atau sejenisnya.

“Khususnya di kawasan konservasi Mangrove di Kecamatan Tinombo, mulai dari depan RSUD Raja Tobolotutu hingga Desa Dongkas, dengan panjang kurang lebih 7 Kilometer,” ungkap Kepala DLH Parimo, Muhammad Irfan, saat ditemui di Parigi, Rabu (10/2).

Dia mengatakan, keberadaann kawasan konservasi Mangrove di Kecamatan Tinombo masih terjaga dengan baik, sehingga harus terus dilestarikan dan dilindungi.

Baca Juga

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

Pengusaha Tambak Wajib Usulkan UKL-UPL, Berikut Penjelasan DLH

Keberadaan hutan bakau atau Manggrove berfungsi untuk mencegah abrasi, dan instrusi air laut di pesisir pantai. Bahkan, berperan sebagai habitat berbagai orgasme pantai, seperti alga, udang dan kepiting.

“Banyaknya habitat yang hidup pada tanaman Mangrove. Sebaiknya, masyarakat jangan merusak, tapi melestarikan,” ucapnya.

Menurutnya, para pelaku usaha yang masuk ke wilayah Parigi Moutong, dengan tujuan melakukan kegiatan pengembangan budidaya tambak, dipastikan tidak mudah melakukan pembabatan atau perusakan tanaman Mangrove.

Sebab, pihaknya meyakini berbagai proses administrasi hingga kelengkapan untuk pembuatan izin akan sulit diselesaikan. Apalagi, jika proses tersebut telah sampai pada instansi terkait di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami yakni, teman-teman di provinsi tidak akan mengizinkan pembukaan lahan tambak di kawasan konservasi seperti di Kecamatan Tinombo,” kata dia.

Irfan menyebut, berdasarkan pendataan pada 2010, kawasan Mangrove di Parigi Moutong mencapai 3000 hektar lebih.

Namun, setelah dilakukan inventarisir kembali ditahun 2021, terdapat kerusakan hingga setengah dari jumlah sebelumnya.

“Memang sangat memprihatinkan, karena sudah banyak tambak rakyat dan oknum pelaku usaha yang masuk melakukan pembabatan Mangrove,” ungkapnya. *theopini.id

Tags: BakauDinas Lingkungan Hidup (DLH)Hutan MangroveMangrove
ShareTweet
Previous Post

Ini Penjelasan Inspektorat Daerah Soal Temuan Berulang pada LHP-BPK

Next Post

BKPSDM : Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan

Artikel Lainnya

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

2 April 2026
TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

2 April 2026
Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: BKPSDM : Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In