Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

BKPSDM : Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Ahmad Saiful mengklaim keberadaan tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih sangat dibutuhkan.

“Sehingga, perlu ada kebijakan pemerintah daerah (Pemda), menyikapi jika nantinya ada aturan penghapusan tenaga honorer dari Kementerian PAN-RB, ” ungkap Saiful, dalam keterangan kertulisanya, Jum’at 11 Februari 2022.

Dia mengatakan, pihaknya belum menerima atau mendapatkan regulasi penghapusan tenaga honorer meskipun persoalan tersebut telah ramai diperbincangkan. Sehingga, pihaknya tidak mau gegabah dalam menyikapi hal itu, sebab berkaitan dengan nasib seseorang.

Baca Juga

Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

Ratusan Guru Honorer Adukan Nasibnya ke Sekda Parigi Moutong

Rekrutmen PPPK di Parigi Moutong, Berikan Kesempatan Tenaga Administrasi

Keberadaan tenaga honorer dalam membantu tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program kerja di pemerintahan masih sangat dibutuhkan, meskipun tahun sebelumnya telah dilakukan rekrumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Memang ada pernyataan tentang itu, hanya PPPK dan ASN saja pegawai di pemerintahan di 2023. Tapi kan saya berharap ada kebijakan daerah terkait tenaga honorer,” ujarnya.

Dia merinci, rekrutmen PPPK di 2021 untuk tenaga guru memang sudah terpenuhi. Namun, tenaga tehnis di OPD seperti oprator daerah hanya diberikan kuota empat orang.

Tetapi berdasarkan hasil rekrutmen, peserta tenaga tehnis tak satu pun dinyatakan lulus. Kemudian, kuota PPPK tenaga kesehatan sebanyak 180 orang, yang dinyatakan lolos hanya 11 orang saja.

“Supir pimpinan OPD di Parimo juga hampir semua tenaga honorer. Kalau di rumahkan akan menjadi kendala kegiatan kepala OPD, melakukan peninjauan. Sementara Parimo memiliki luas wilayah yang panjang, membutuhkan tenaga mereka,” jelasnya.

Saiful menilai, kebijakan yang tepat dilakukan oleh pemerintah daerah adalah mengurangi jumlah tenaga honorer saja.

Pengurangan itu kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan tenaga honorer di masing-masing OPD. Sehingga, pembiayaan honorarium pemerintah daerah akan berkurang.

“Sebaiknya dikurangi saja, jangan merumahkan. Sesuaikan dengan kebutuhan OPD-nya,” tuturnya.

Sebelumya, Menteri PAN-RB memastikan, tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dalam aturan itu, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

”Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata dia. *theopini.id

Tags: BKPSDM Parigi MoutongHonorer
ShareTweet
Previous Post

DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove

Next Post

Blokade Jalan Masa ARTI KTT Akibatkan Antrian Panjang Berjam-jam

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Blokade Jalan Masa ARTI KTT Akibatkan Antrian Panjang Berjam-jam - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In