PARIGI MOUTONG – Sejak tahun 2008 hingga tahun 2019 ini program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) telah menyasar 180 desa. Khusus tahun 2019 ini, ada 32 desa yang akan menerima manfaat dan telah rampung proses perencanaanya pada tahun 2018.
Hal itu diungkapkan Kordinator Kabupaten Program Pamsimas M. Alim Bahri kepada sejumlah media, baru-baru ini.
Alim mengatakan, seluruh desa penerima manfaat tahun 2019 ini didanai dari APBN dan APBD. Dari 32 desa itu, dipastikan sudah harus memasukan dana desa sebagai sharing anggaran minimal 10 persen dalam RKPDes.
Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan aturan. Bahkan ada desa yang menganggarkan lebih untuk dana sharing.
“Rinciannya ada 25 desa didanai dari APBN dan dari APBD 7 desa. Dibolehkan lebih, itu tidak jadi masalah dan dari PMD sudah memastikan anggaran itu masuk. Sebab dalam nomenklatur dari RKPDes disarankan untuk pembangunan peningkatan akses air minum pedesaan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, beberapa hal yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan program Pansimas selama ini kata dia adalah bentuk dukungan lewat partisipasi masyarakat baik dana dan tenaga.
Namun, demi suksesnya program tersebut kkata dia, perlu dilakukan sosialisasi diawal kegiatan dan tetap melakukan pendampingan secara terus-menerus.
Demikian juga penguatan kelembagaan dalam pengelolaan program Pamsimas, menurutnya, perlu dikawal sehingga dapat berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat itu sendiri sebagai pengguna.
Sebab kata dia, dalam iuran itu ada biaya pemeliharaan, operasional pengurus, biaya investasi dan bagi hasil untuk pendapatan desa.
Ia menambahkan, proses pelaksanaan Pamsimas ini mendapat pengawalan dari yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) dan Bappelitbangda.FAIZ