PARIGI MOUTONG – Delapan fraksi DPRD Parigi Moutong menyetujui Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2018 untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Taufik Borman, Senin (10/9). Meski menyetujui, sejumlah fraksi itu tetap memberikan saran, masukan dan pertanyaan kepada Pemkab Parigi Moutong.
Seperti yang disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, I Made Yastina, yang meminta penjelasan terkait sumber-sumber PAD kurang lebih Rp.67 miliyar.
Dari sisi pendapatan dana perimbangan dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2018, Fraksi Golkar juga meminta penjelasan hal-hal yang berkaitan dengan perubahan dari sisi pendapatan baik DAU, DAK maupun pendapatan asli lainnya yang sah.
“Kami menyarankan kepada Pemkab untuk KUA-PPAS APBD Perubahan 2018, agar lebih selektif dengan skala prioritas dan hal-hal yang medesak. Sehingga, APBD 2018 bisa berjalan denga baik, tanpa mengalami devisit anggaran,” kata Made Yastina.
Fraksi PDI-Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan Alfreds Tonggiro mengatakan, terkait PAD pada APBD Perubahan 2018 yang diistimasi sebesar Rp 167 milyar lebih, mengalami peningkatan sekitar 39,94 persen atau meningkat kurang lebih Rp 67 milyar dari target sebelumnya Rp 100 milyar lebih.
Selain itu, Alfreds juga meminta penjelasan terkait adanya tambahan belanja hibah yang mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 66 milyar lebih, menjadi Rp 75 milyar lebih atau mengalami kenaikan sekitar Rp9 milyar yang diperuntukan Panwaslu dan KPU Parigi Moutong.
“Fraksi PDI Perjuangan mengaharapkan, ada kebijakan kebijakan anggaran disusun berdasarkan pendekatan kinerja, yaitu suatu sistem anggaran yang mengutamakan pencapaian hasil kerja (output) dari pada perencanaan (input),” terangnya.
Lebih jauh dia mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan penyusunan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 tersebut, apakah sudah didasari visi dan misi Pemkab Parigi Moutong atau tidak. AKSA