PARIGI MOUTONG – Sebanyak 28 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang saat ini tengah menduduki sejumlah jabatan PTP dilingkungan Pemkab Parigi Moutong telah mengikuti serangkaian uji kompentensi. Uji kompetensi yang berlangsung sejak tanggal 24 dan 25 Agustus 2018 itu akan menentukan posisi para pejabat tersebut selanjutnya.
Kasubbid Pengadaan dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Aktorismo Kay menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang menajemen Pegawai Negeri Sipil, uji kompetensi tersebut meliputi kompetensi teknis, manajerial dan Sosial Kultural.
Kompetensi teknis terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.
Sedangkan kompetensi manajerial terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan atau mengelola unit organisasi.
Sementara, untuk kompetensi Sosial Kultural katanya, terdiri dari pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan.
“Hasil dari ketiga aspek kompetensi itu akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pejabat PTP tersebut masih layak diposisi saat ini atau justru dijabatan lain,” kata Aktorismo saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (27/8).
Selain ketiga aspek kompetensi tersebut, para Pejabat PTP ini juga diminta menyerahkan makalah yang berkaitan dengan jabatan PTP yang tengah diduduki. Makalah tersebut memuat dasar pemikiran, visi misi, program kerja dan kesimpulan.
Dia menambahkan, kompetensi manajerial dinilai langsung oleh Asesor. Sementara untuk kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis dinilai oleh Panitia Seleksi yang terdiri dari Akademisi dan Sekretaris Daerah.
“Selanjutnya, hasil uji kompetensi ini akan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi. Paling lambat minggu depan Panitia Seleksi sudah melaporkan hasilnya ke Komisi ASN,”katanya.
Terkait 7 jabatan PTP yang saat ini lowong karena ditinggal pensiun pejabatnya, apakah akan dilakukan seleksi secara terbuka, Aktor menyatakan belum dapat memastikan hal itu. Hanya saja kata dia, tidak menutup kemungkinan, hasil dari uji kompetensi yang dilakukan kepada 28 orang pejabat PTP tersebut dapat dijadikan rujukan untuk mengisi jabatan yang lowong tersebut.HUMAS PEMKAB