Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Akhirnya Terima Berkas Perbaikan Partai Berkarya

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Sempat menolak karena melampui batas akhir pengembalian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong akhirnya menerima berkas perbaikan Partai Berkarya, setelah sebelumnya di mediasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong.

“Partai Berkarya mengalami keterlambatan penyetoran dokumen perbaikan ke KPU lantaran terkendala adanya buka tutup jalan. Karena keterlambatan inilah sehingga pengembalian berkas ditolak oleh KPU.” Ujar Komisioner Panwaslu Parigi Moutong, Iskandar Mardani kepada Songulara, Selasa (7/8).

Mendapat penolakan dari KPU kata Iskandar, Partai Berkarya diwaktu yang sama mengajukan permohonan sengketa kepada Panwaslu Parigi Moutong. Saat itu, KPU juga belum mengeluarkan berita acara terkait penolakan.

Baca Juga

Amelia Santrillah: Pembangunan Daerah adalah Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

Amelia Janji Semua Aspirasi Masyarakat Tak Terabaikan

Partai Perindo dan Berkarya Merapat ke SABAR

Penyelesaian sengketa itu kata Iskandar harus sesuai Peraturan Bawaslu Nomor: 18 tahun 2018, dimana perkara yang diajukan harus memiliki objek sengketa, dalam bentuk surat keputusan maupun berita acara.

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya ditemukan titik temu, dengan kesepakatan KPU Parigi Moutong (termohon) bersedia mengabulkan permohonan Partai Berkarya (pemohon) untuk seluruhnya membatalkan berita acara penolakan dokumen hasil perbaikan syarat bakal calon anggota DPRD Parigi Moutong dalam Pemilu 2019 Nomor : 310/PP.04.1-BA/7208/KPU/VIII/2018.

Selain itu, KPU Parigi Moutong juga tidak memberikan ruang untuk perbaikan lagi, karena berkas Partai Berkarya diterima sudah melewati ambang batas perbaikan yang telah ditetapkan.

“Pada saat ada kesepakatan dalam mediasi, berkasnya langsung diambil KPU. Jika misalkan ada berkas yang tidak lengkap, maka KPU menganggap itu tidak memenuhi syarat, itu ada dalam perjanjian. Jadi berkasnya tetap diterima, tetapi untuk perbaikan tidak ada lagi,” jelasnya. AKSA

Tags: Partai Berkarya
ShareTweet
Previous Post

Menarik Minat Baca Masyarakat, Pemdes Jononunu Bangun Perpustakaan

Next Post

Pabrik Benih Dibangun di Parigi

Artikel Lainnya

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In