Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Akhirnya Terima Berkas Perbaikan Partai Berkarya

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Sempat menolak karena melampui batas akhir pengembalian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong akhirnya menerima berkas perbaikan Partai Berkarya, setelah sebelumnya di mediasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong.

“Partai Berkarya mengalami keterlambatan penyetoran dokumen perbaikan ke KPU lantaran terkendala adanya buka tutup jalan. Karena keterlambatan inilah sehingga pengembalian berkas ditolak oleh KPU.” Ujar Komisioner Panwaslu Parigi Moutong, Iskandar Mardani kepada Songulara, Selasa (7/8).

Mendapat penolakan dari KPU kata Iskandar, Partai Berkarya diwaktu yang sama mengajukan permohonan sengketa kepada Panwaslu Parigi Moutong. Saat itu, KPU juga belum mengeluarkan berita acara terkait penolakan.

Penyelesaian sengketa itu kata Iskandar harus sesuai Peraturan Bawaslu Nomor: 18 tahun 2018, dimana perkara yang diajukan harus memiliki objek sengketa, dalam bentuk surat keputusan maupun berita acara.

Baca Juga

Amelia Santrillah: Pembangunan Daerah adalah Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

Amelia Janji Semua Aspirasi Masyarakat Tak Terabaikan

Partai Perindo dan Berkarya Merapat ke SABAR

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya ditemukan titik temu, dengan kesepakatan KPU Parigi Moutong (termohon) bersedia mengabulkan permohonan Partai Berkarya (pemohon) untuk seluruhnya membatalkan berita acara penolakan dokumen hasil perbaikan syarat bakal calon anggota DPRD Parigi Moutong dalam Pemilu 2019 Nomor : 310/PP.04.1-BA/7208/KPU/VIII/2018.

Selain itu, KPU Parigi Moutong juga tidak memberikan ruang untuk perbaikan lagi, karena berkas Partai Berkarya diterima sudah melewati ambang batas perbaikan yang telah ditetapkan.

“Pada saat ada kesepakatan dalam mediasi, berkasnya langsung diambil KPU. Jika misalkan ada berkas yang tidak lengkap, maka KPU menganggap itu tidak memenuhi syarat, itu ada dalam perjanjian. Jadi berkasnya tetap diterima, tetapi untuk perbaikan tidak ada lagi,” jelasnya. AKSA

Tags: Partai Berkarya
ShareTweet
Previous Post

Menarik Minat Baca Masyarakat, Pemdes Jononunu Bangun Perpustakaan

Next Post

Pabrik Benih Dibangun di Parigi

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Noorwachida Mengajak Warga Dampingi Penuhi Hak Anak

30 November 2018
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025

28 бесплатных сайтов и приложений для изучения программирования, маркетинга и дизайна

10 September 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In