Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantan Napi Dilarang Nyaleg

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
6 Juli 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
6 Juli 2018

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melarang mantan narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota pada Pemilu 2019.
Larangan tersebut termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM (Menkum) telah mengesahkan Peraturan KPU (PKPU) tersebut.

Larangan eks koruptor menjadi caleg sendiri tercantum dalam Pasal 7 Ayat (1) huruf h yang berbunyi bahwa mantan terpidana korupsi tidak dapat mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif.

Selain mantan narapidana korupsi, aturan ini juga berlaku bagi mantan perkara narkoba dan kasus pelecehan seksual pada anak.

“Itu semua akan dibuktikan dengan surat-surat keterangannya,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris kepada Songulara, Kamis (5/7).

Menurut Amelia, KPU bekerja berdasarkan aturan dengan melakukan penelitian secara administrasi.

Lebih jauh Amelia menguraikan, tahapan Pemilu sesuai Peraturan KPU Nomor : 5 Tahun 2018, perubahan Peraturan KPU tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal Pemilu Tahun 2019, maka tahapan yang dilaksanakan saat ini terhitung mulai 4-17 Juli 2018 adlah pendaftaran caleg sementara (DCS).

“Jadi kita (KPU), selain melaksanakan rekapitulasi Pilbup, juga bersiap menerima partai politik yang mengajukan calon legislatifnya,” ujarnya. AKSA

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

12 Siswa SD Ikut O2SN Tingkat Provinsi

Sesudah

Gugat Hasil Pilbup, KPU Beri Waktu Tiga Hari

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In