Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantan Napi Dilarang Nyaleg

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melarang mantan narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota pada Pemilu 2019.
Larangan tersebut termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM (Menkum) telah mengesahkan Peraturan KPU (PKPU) tersebut.

Larangan eks koruptor menjadi caleg sendiri tercantum dalam Pasal 7 Ayat (1) huruf h yang berbunyi bahwa mantan terpidana korupsi tidak dapat mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

Selain mantan narapidana korupsi, aturan ini juga berlaku bagi mantan perkara narkoba dan kasus pelecehan seksual pada anak.

“Itu semua akan dibuktikan dengan surat-surat keterangannya,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris kepada Songulara, Kamis (5/7).

Menurut Amelia, KPU bekerja berdasarkan aturan dengan melakukan penelitian secara administrasi.

Lebih jauh Amelia menguraikan, tahapan Pemilu sesuai Peraturan KPU Nomor : 5 Tahun 2018, perubahan Peraturan KPU tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal Pemilu Tahun 2019, maka tahapan yang dilaksanakan saat ini terhitung mulai 4-17 Juli 2018 adlah pendaftaran caleg sementara (DCS).

“Jadi kita (KPU), selain melaksanakan rekapitulasi Pilbup, juga bersiap menerima partai politik yang mengajukan calon legislatifnya,” ujarnya. AKSA

 

ShareTweet
Previous Post

12 Siswa SD Ikut O2SN Tingkat Provinsi

Next Post

Gugat Hasil Pilbup, KPU Beri Waktu Tiga Hari

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

22 Januari 2026
Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

22 Januari 2026
Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

22 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

21 Januari 2026
Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

21 Januari 2026
Bupati Erwin Burase Tinjau Pembangunan Dapur MBG di Kecamatan Sausu

Bupati Erwin Burase Tinjau Pembangunan Dapur MBG di Kecamatan Sausu

21 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

22 Januari 2026
Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

22 Januari 2026
Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

22 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Nelayan Asal Desa Petapa Terkait Pencurian Rumah Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Dinilai Lamban, Muhammad Basuki Kritik RSUD Anuntaloko Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In