Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantan Napi Dilarang Nyaleg

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
6 Juli 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
6 Juli 2018

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melarang mantan narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota pada Pemilu 2019.
Larangan tersebut termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM (Menkum) telah mengesahkan Peraturan KPU (PKPU) tersebut.

Larangan eks koruptor menjadi caleg sendiri tercantum dalam Pasal 7 Ayat (1) huruf h yang berbunyi bahwa mantan terpidana korupsi tidak dapat mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif.

Selain mantan narapidana korupsi, aturan ini juga berlaku bagi mantan perkara narkoba dan kasus pelecehan seksual pada anak.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 46 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 40 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

“Itu semua akan dibuktikan dengan surat-surat keterangannya,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris kepada Songulara, Kamis (5/7).

Menurut Amelia, KPU bekerja berdasarkan aturan dengan melakukan penelitian secara administrasi.

Lebih jauh Amelia menguraikan, tahapan Pemilu sesuai Peraturan KPU Nomor : 5 Tahun 2018, perubahan Peraturan KPU tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal Pemilu Tahun 2019, maka tahapan yang dilaksanakan saat ini terhitung mulai 4-17 Juli 2018 adlah pendaftaran caleg sementara (DCS).

“Jadi kita (KPU), selain melaksanakan rekapitulasi Pilbup, juga bersiap menerima partai politik yang mengajukan calon legislatifnya,” ujarnya. AKSA

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

12 Siswa SD Ikut O2SN Tingkat Provinsi

Sesudah

Gugat Hasil Pilbup, KPU Beri Waktu Tiga Hari

TerkaitPostingan

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 78 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 46 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 40 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In