Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Amelia: Tak Ada Nomor Urut 4 di Pilbup Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Pesta demokrasi via Pemilihan Bupati (Pilbup) serentak tahun 2018 Parigi Moutong, dipastikan hanya diikuti tiga Pasangan Calon (Paslon) yang menjadi kontestannya.

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, ini sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) pertanggal 8 Mei, yang mengabulkan permohonan kasasi KPU Parigi Moutong terkait sengketa Pilbup antara KPU Parigi Moutong dan bakal paslon Anwar-Asrudin (ANNAS). Berdasarkan putusan MA tersebut, KPU tidak lagi menetapkan paslon nomor urut selanjutnya.

“Penekanan untuk kami KPU kabupaten, bahwa peserta Pilbup di Parigi Moutong hanya ada tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Amelia dalam konferensi pers, Jumat (11/5).

Selain itu, tiga paslon ini juga dipastikan setelah dilakukannya penandatanganan specimen (contoh) surat suara Pilbup serentak tanggal 27 Juni mendatang oleh tiga kontestan.

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Desain surat suara itu katanya, hanya menunggu hasil putusan MA. Apabila kasasi KPU Parigi Moutong ditolak, maka akan ada empat paslon yang melakukan penandatangan contoh surat suara dan pencetakan surat suara ditunda karena menunggu sampai ada putusan MA. Sementara, tanggal 3 Mei lalu seharusnya sudah dilakukan pemesanan dari jumlah surat suara yang akan dicetak.

“Karena keputusan MA baru kemarin, makanya hari ini kami laksanakan penandatangan specimen untuk surat suara tiga paslon yang sudah di desain. Tapi jika kasasi ditolak, berarti specimenya akan kita minta lagi,” tuturnya

Amelia menambahkan, berdasarkan putusan MA yang membatalkan putusan PT TUN Makassar, petikan atau salinan putusan MA tersebut akan diambil di PT TUN Makassar, yang dijadwalkan Senin atau Selasa pekan depan. Selanjutnya akan disampaikan kepada bakal paslon ANNAS, yang merupakan penggugat di PT TUN.

“Walaupun memang sesuai Undang-undang (UU) KPU tidak berkewajiban untuk menyampaikanya, namun berdasarkan hasil koordinasi kami dengan KPU RI dan provinsi diberikan petunjuk untuk menyampaikan secara tertulis dan resmi kepada bakal paslon bersangkutan untuk diketahui,” pungkasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Kepemilikan dan Pemanfaatan Jamban di Sejumlah Desa Masih Rendah

Next Post

Debat Publik Terakhir, Paslon Diharap Beri Edukasi Politik

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sekda Sulteng Buka Forkom Sekretaris DPRD

6 Maret 2024

DPUPRP Sudah Tangani Tiga Sungai

11 Juni 2020

Samsurizal Ingin Lomba Perahu Layar Teluk Tomini Mendunia

17 Oktober 2016

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In