PARIGI MOUTONG – Sejak di launching pada 27 September 2017, progres Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan tren positif.
“Sebelum launching penginputan indikator KLA di Parigi Moutong, tim dari Kementerian masih memberi 150 poin saja. Setelah dilounching, Parigi Moutong sudah naik 311 poin,” ujar Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, Nurdiani Musdin kepada Songulara, Senin (30/4).
Nurdiani mengungkapkan, kedepannya masih banyak kegiatan yang akan mendukung KLA di Parigi Moutong pada tahun ini. Jika kegiatan tersebut semuanya dapat terlaksana, tentu bisa mendongkrak poin sesuai indikator KLA.
Ia mengatakan, KLA harus didukung dengan Perda. Pasalnya acuan Perda menjadi poin tertinggi dari kegiatan KLA lainnya yakni sebanyak 30 poin.
Saat ini kata dia, Raperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Parigi Moutong sudah diajukan ke DPRD untuk dibahas.
Menurutnya, anggota DPRD masih mengkonsultasikan Raperda itu di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Palu.
Setelah itu katanya, pihaknya akan menggelar pertemuan khusus membahas isi Raperda tersebut. Kemudian pihaknya akan melakukan studi banding mengenai materi Raperda tersebut. Setelah itu, akan ada digelar Focus Group Discussion dari Raperda ini.
Ia menambahkan, indikator poin yang harus dicapai sebanyak 1000 poin. Akan tetapi, batasan minimalnya hanya 500 poin saja. Sementara untuk Parigi Moutong sebutnya, masih mengantongi 311 poin.
Ia berharap Kabupaten Parigi Moutong dapat mencapai indikator poin yang sudah ditentukan itu. IWAN TJ