Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KLA di Parigi Moutong Menunjukkan Tren Positif

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Sejak di launching pada 27 September 2017, progres Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan tren positif.

“Sebelum launching penginputan indikator KLA di Parigi Moutong, tim dari Kementerian masih memberi 150 poin saja. Setelah dilounching, Parigi Moutong sudah naik 311 poin,” ujar Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, Nurdiani Musdin kepada Songulara, Senin (30/4).

Nurdiani mengungkapkan, kedepannya masih banyak kegiatan yang akan mendukung KLA di Parigi Moutong pada tahun ini. Jika kegiatan tersebut semuanya dapat terlaksana, tentu bisa mendongkrak poin sesuai indikator KLA.

Baca Juga

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Ia mengatakan, KLA harus didukung dengan Perda. Pasalnya acuan Perda menjadi poin tertinggi dari kegiatan KLA lainnya yakni sebanyak 30 poin.

Saat ini kata dia, Raperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Parigi Moutong sudah diajukan ke DPRD untuk dibahas.

Menurutnya, anggota DPRD masih mengkonsultasikan Raperda itu di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Palu.

Setelah itu katanya, pihaknya akan menggelar pertemuan khusus membahas isi Raperda tersebut. Kemudian pihaknya akan melakukan studi banding mengenai materi Raperda tersebut. Setelah itu, akan ada digelar Focus Group Discussion dari Raperda ini.

Ia menambahkan, indikator poin yang harus dicapai sebanyak 1000 poin. Akan tetapi, batasan minimalnya hanya 500 poin saja. Sementara untuk Parigi Moutong sebutnya, masih mengantongi 311 poin.

Ia berharap Kabupaten Parigi Moutong dapat mencapai indikator poin yang sudah ditentukan itu. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Anggaran Satpol PP Tidak Memadai

Next Post

Kecamatan Mepanga Jadi Target Pembentukan KKB RA

Artikel Lainnya

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In