Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Teguran RSUD Anuntaloko ke Rombongan Kapolres dan Wartawan Berlebihan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Maret 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Tudingan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi yang menyatakan rombongan Kapolres AKBP, Sirajuddin Ramly dan sejumlah wartawan saat melakukan kunjungan ke salah satu pasien melanggar aturan, dinilai Anggota Legislatif (Anleg) DPRD sebagai tudingan berlebihan.

“Tidak menutup kemungkinan jika kami sebagai lembaga pengawasan akan mendapatkan pernyataan yang sama. Imbasnya kedepan nantinya, dengan dalih tidak jelas dan bertameng dibalik aturan yang tidak jelas pula seperti ini bisa menutup ruang dong bagi semua pihak disana untuk melakukan peliputan, perekaman, peninjauan dan pengawasan,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Fadli, kepada sejumlah wartawan, Senin (19/3).

Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, M. Fadli

Menurut Fadli yang juga selaku anggota komisi mitra RSUD Anuntaloko Parigi,  tudingan melanggar aturan yang dilakukan kepada jurnalis yang tengah melakukan liputan dilingkup RSUD Anuntaloko tanpa seizin pihak RSUD menurutnya itu klaim secara sepihak.

Baca Juga

RDT Malaria di Parigi Moutong Terkendala Partisipasi Warga, Tiga Kasus Ditemukan

Sekda Zulfinasran Ingatkan Pentingnya Sinergi Antarinstansi pada Penataan Perangkat Daerah

Parigi Moutong Gelar FTT 2025, Gubernur Anwar Hafid Dorong Penguatan Konektivitas Wisata

“Jika bicara undang-undang, harus disebutkan apa, pasal dan ayatnya berapa? Karena wartawan juga dilindungi undang-undang, jadi kalau memang ada larangan pemotretan dan kegiatan liputan lainnya, harus jelas aturanya,” ujar Fadli.

Dia mengatakan, informasi tentang keterbukaan informasi publik, bukan hanya terjadi saat itu saja tetapi seterusnya. Namun, jika telah diklaim secara sepihak oleh RSUD Anuntaloko, bahwa hal itu melanggar undang-undang, akan berisiko tertutupnya akses wartawan dalam melakukan peliputan di rumah sakit.

Larangan itu seharusnya benar-benar jelas, sebab kegiatan peliputan yang dilakukan wartawan merupakan kebutuhan informasi. Bukan hanya pihak lembaga pemerintahan dan DPRD saja, tatapi juga dibutuhkan oleh mayarakat luas.

“Insiden kemarin itukan ada pejabat yudikatif yang datang melakukan kunjungan sosial. Tentu diliput, dalam artian memberikan motivasi ke seluruh pimpinan lembaga lain untuk berpartisipasi meringankan beban masyarakat kita,” terangnya.

Ia kembali menegaskan, jika RSUD Anuntaloko Parigi memberikan larangan dengan dalih undang-undang, harus jelas dan tanpa mengabaikan aturan lainnya. Sebab, menyangkut tertutup dan sempitnya ruang terhadap profesi tertentu dalam hal melaksanakan tanggungjawabnya.

Apabila tertutupnya informasi tersebut kata dia, disebabkan karena ketidak jelasan undang-undang, hal itu dinilainya tidak boleh dilakukan. Apalagi Indonesia merupakan negara hukum, sehingga membutuhkan kejelasan agar tidak multifatsir dan menjadi kegaduan dalam informasi di Parigi Moutong. KLID

ShareTweet
Previous Post

Mulai 24 Maret KPU Umumkan DPS

Next Post

Pengangkatan Tenaga K1 Belum Dapat Dipertimbangkan Pusat

Artikel Lainnya

RDT Malaria di Parigi Moutong Terkendala Partisipasi Warga, Tiga Kasus Ditemukan

RDT Malaria di Parigi Moutong Terkendala Partisipasi Warga, Tiga Kasus Ditemukan

21 November 2025
Sekda Zulfinasran Ingatkan Pentingnya Sinergi Antarinstansi pada Penataan Perangkat Daerah

Sekda Zulfinasran Ingatkan Pentingnya Sinergi Antarinstansi pada Penataan Perangkat Daerah

21 November 2025
Parigi Moutong Gelar FTT 2025, Gubernur Anwar Hafid Dorong Penguatan Konektivitas Wisata

Parigi Moutong Gelar FTT 2025, Gubernur Anwar Hafid Dorong Penguatan Konektivitas Wisata

21 November 2025
PORKAB VI dan Bupati Cup Resmi Dibuka, Parigi Moutong Siapkan Atlet Menuju Porprov X

PORKAB VI dan Bupati Cup Resmi Dibuka, Parigi Moutong Siapkan Atlet Menuju Porprov X

20 November 2025
SSB Tunas Inti Parigi Bina 172 Peserta Didik Usia Dini

SSB Tunas Inti Parigi Bina 172 Peserta Didik Usia Dini

19 November 2025
Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

RDT Malaria di Parigi Moutong Terkendala Partisipasi Warga, Tiga Kasus Ditemukan

RDT Malaria di Parigi Moutong Terkendala Partisipasi Warga, Tiga Kasus Ditemukan

21 November 2025
Sekda Zulfinasran Ingatkan Pentingnya Sinergi Antarinstansi pada Penataan Perangkat Daerah

Sekda Zulfinasran Ingatkan Pentingnya Sinergi Antarinstansi pada Penataan Perangkat Daerah

21 November 2025
Parigi Moutong Gelar FTT 2025, Gubernur Anwar Hafid Dorong Penguatan Konektivitas Wisata

Parigi Moutong Gelar FTT 2025, Gubernur Anwar Hafid Dorong Penguatan Konektivitas Wisata

21 November 2025

Terpopuler

  • RDT Malaria di Parigi Moutong Terkendala Partisipasi Warga, Tiga Kasus Ditemukan

    RDT Malaria di Parigi Moutong Terkendala Partisipasi Warga, Tiga Kasus Ditemukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Zulfinasran Ingatkan Pentingnya Sinergi Antarinstansi pada Penataan Perangkat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Gelar FTT 2025, Gubernur Anwar Hafid Dorong Penguatan Konektivitas Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Sekretariat KPU Tandatangani Pakta Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Larang Wartawan Liput Rapat Pembahasan Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In