Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Teguran RSUD Anuntaloko ke Rombongan Kapolres dan Wartawan Berlebihan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Maret 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Tudingan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi yang menyatakan rombongan Kapolres AKBP, Sirajuddin Ramly dan sejumlah wartawan saat melakukan kunjungan ke salah satu pasien melanggar aturan, dinilai Anggota Legislatif (Anleg) DPRD sebagai tudingan berlebihan.

“Tidak menutup kemungkinan jika kami sebagai lembaga pengawasan akan mendapatkan pernyataan yang sama. Imbasnya kedepan nantinya, dengan dalih tidak jelas dan bertameng dibalik aturan yang tidak jelas pula seperti ini bisa menutup ruang dong bagi semua pihak disana untuk melakukan peliputan, perekaman, peninjauan dan pengawasan,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Fadli, kepada sejumlah wartawan, Senin (19/3).

Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, M. Fadli

Menurut Fadli yang juga selaku anggota komisi mitra RSUD Anuntaloko Parigi,  tudingan melanggar aturan yang dilakukan kepada jurnalis yang tengah melakukan liputan dilingkup RSUD Anuntaloko tanpa seizin pihak RSUD menurutnya itu klaim secara sepihak.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

“Jika bicara undang-undang, harus disebutkan apa, pasal dan ayatnya berapa? Karena wartawan juga dilindungi undang-undang, jadi kalau memang ada larangan pemotretan dan kegiatan liputan lainnya, harus jelas aturanya,” ujar Fadli.

Dia mengatakan, informasi tentang keterbukaan informasi publik, bukan hanya terjadi saat itu saja tetapi seterusnya. Namun, jika telah diklaim secara sepihak oleh RSUD Anuntaloko, bahwa hal itu melanggar undang-undang, akan berisiko tertutupnya akses wartawan dalam melakukan peliputan di rumah sakit.

Larangan itu seharusnya benar-benar jelas, sebab kegiatan peliputan yang dilakukan wartawan merupakan kebutuhan informasi. Bukan hanya pihak lembaga pemerintahan dan DPRD saja, tatapi juga dibutuhkan oleh mayarakat luas.

“Insiden kemarin itukan ada pejabat yudikatif yang datang melakukan kunjungan sosial. Tentu diliput, dalam artian memberikan motivasi ke seluruh pimpinan lembaga lain untuk berpartisipasi meringankan beban masyarakat kita,” terangnya.

Ia kembali menegaskan, jika RSUD Anuntaloko Parigi memberikan larangan dengan dalih undang-undang, harus jelas dan tanpa mengabaikan aturan lainnya. Sebab, menyangkut tertutup dan sempitnya ruang terhadap profesi tertentu dalam hal melaksanakan tanggungjawabnya.

Apabila tertutupnya informasi tersebut kata dia, disebabkan karena ketidak jelasan undang-undang, hal itu dinilainya tidak boleh dilakukan. Apalagi Indonesia merupakan negara hukum, sehingga membutuhkan kejelasan agar tidak multifatsir dan menjadi kegaduan dalam informasi di Parigi Moutong. KLID

ShareTweet
Previous Post

Mulai 24 Maret KPU Umumkan DPS

Next Post

Pengangkatan Tenaga K1 Belum Dapat Dipertimbangkan Pusat

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

18 Juni 2026
Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

18 Juni 2026
Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bina Marga Minta Rekanan Jaga Kualitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPRP Berikan Penghargaan Warga Taat Tarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In