Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolres : Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Ujaran Kebencian

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Kapolres Parigi Moutong, Sirajuddin Ramly mengingatkan kepada seluruh pendukung Pasangan calon (Paslon) agar mengikuti rambu-rambu ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Sirajuddin menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas orang-orang dengan sengaja menyebar ujaran kebencian baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Jangan sampai ada ujaran kebencian terhadap pasangan calon lainnya yang bernuansa SARA. Apalagi itu disampaikan melalui medsos. Saya sampaikan kepada seluruh yang hadir disini bahwa ancaman hukuman berkaitan dengan undang-undang ITE, itu minimal enam tahun,” ujar Sirajuddin dalam sambutannya dalam acara deklarasi kampanye damai di lapangan Bambalemo Parigi, Minggu (18/2).

Baca Juga

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Menurut Sirajuddin, jangan hanya karena euforia semangat mendukung salah satu Paslon, lantas menabrak rambu-rambu yang ada.

Sirajuddin berharap, semua pihak dapat menahan diri.

Ia juga menghimbau, agar aparat TNI, Polri dan ASN tidak ikut terlibat dalam politik praktis serta menjaga netralitas sebagai aparatur dan menjaga integritas Pilbup demokrasi di Parigi Moutong agar tetap berada dalam koridor sesuai dengan ketentuan.

“Selaku penanggung jawab keamanan diwilayah hukum Parigi Moutong yang dibantu oleh rekan TNI kemudian stakeholder lainnya, mari bersama-sama mengawal menjaga serta mengamankan setiap tahapan Pilbup di Parigi Moutong, khusunya tahapan kampanye yang memang durasi waktunya selama 129 hari,” tegasnya.

Senada dengan Kapolres, Penjabat sementara (PJS) Bupati Parigi Moutong, Mohammad Nadir menegaskan kepada para ASN dijajaran pemerintahan untuk tidak terlibat dalam politik atau ikut terlibat berkampanye atau mengampanyekan kontestan tertentu pada Pilbup tersebut.

“ASN itu sudah jelas tidak diperbolehkan ikut terlibat dalam politik, jika ditemukan maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Sanksi yang paling ringan yakni penundaan kenaikan pangkat atau sebaliknya dan penundaan gaji berkala,” kata Bupati.

Ia menambahkan, berdasarkan SK Mendagri, jabatan yang diembannya sebagai Pjs Bupati Parigi Moutong akan berkahir pada 23 Juni mendatang dan jabatan itu akan diserahkannya kembali kepada bupati devinitif untuk melanjutkan sisa jabatannya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Kandidat Pilbup Deklarasi Kampanye Damai di Parigi

Next Post

Pjs Bupati Warning PNS Harus Netral

Artikel Lainnya

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

2 April 2026
TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

2 April 2026
Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In