Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolres : Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Ujaran Kebencian

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
18 Februari 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
18 Februari 2018

PARIGI MOUTONG – Kapolres Parigi Moutong, Sirajuddin Ramly mengingatkan kepada seluruh pendukung Pasangan calon (Paslon) agar mengikuti rambu-rambu ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Sirajuddin menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas orang-orang dengan sengaja menyebar ujaran kebencian baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Jangan sampai ada ujaran kebencian terhadap pasangan calon lainnya yang bernuansa SARA. Apalagi itu disampaikan melalui medsos. Saya sampaikan kepada seluruh yang hadir disini bahwa ancaman hukuman berkaitan dengan undang-undang ITE, itu minimal enam tahun,” ujar Sirajuddin dalam sambutannya dalam acara deklarasi kampanye damai di lapangan Bambalemo Parigi, Minggu (18/2).

Menurut Sirajuddin, jangan hanya karena euforia semangat mendukung salah satu Paslon, lantas menabrak rambu-rambu yang ada.

Sirajuddin berharap, semua pihak dapat menahan diri.

Ia juga menghimbau, agar aparat TNI, Polri dan ASN tidak ikut terlibat dalam politik praktis serta menjaga netralitas sebagai aparatur dan menjaga integritas Pilbup demokrasi di Parigi Moutong agar tetap berada dalam koridor sesuai dengan ketentuan.

“Selaku penanggung jawab keamanan diwilayah hukum Parigi Moutong yang dibantu oleh rekan TNI kemudian stakeholder lainnya, mari bersama-sama mengawal menjaga serta mengamankan setiap tahapan Pilbup di Parigi Moutong, khusunya tahapan kampanye yang memang durasi waktunya selama 129 hari,” tegasnya.

Senada dengan Kapolres, Penjabat sementara (PJS) Bupati Parigi Moutong, Mohammad Nadir menegaskan kepada para ASN dijajaran pemerintahan untuk tidak terlibat dalam politik atau ikut terlibat berkampanye atau mengampanyekan kontestan tertentu pada Pilbup tersebut.

“ASN itu sudah jelas tidak diperbolehkan ikut terlibat dalam politik, jika ditemukan maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Sanksi yang paling ringan yakni penundaan kenaikan pangkat atau sebaliknya dan penundaan gaji berkala,” kata Bupati.

Ia menambahkan, berdasarkan SK Mendagri, jabatan yang diembannya sebagai Pjs Bupati Parigi Moutong akan berkahir pada 23 Juni mendatang dan jabatan itu akan diserahkannya kembali kepada bupati devinitif untuk melanjutkan sisa jabatannya. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Kandidat Pilbup Deklarasi Kampanye Damai di Parigi

Sesudah

Pjs Bupati Warning PNS Harus Netral

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In