Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong : Empat Pasang Balon Memenuhi Syarat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Januari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menyatakan, empat bakal pasangan calon kontestan Pemilihahn Bupati (Pilbub) telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan.

“Hasil penelitian persayaratan administrasi dukumen persyaratan pencalonan dalam Pilbub, sesuai dengan ketentuan bahwa tiga bakal calon Bupati yang diusung melalui partai politik yang disertakan dalam pendaftran kemarin dinyatakan semuanya memenuhi syarat-syarat pencalonan,” Kata Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, saat membacakan hasil penilitian administrasi, di Aula KPU Parigi Moutong, Rabu, (17/).

Sama halnya dengan bakal pasangan calon bupati yang menempuh jalur independen, syarat pencalonannya seperti model B3-KWK perseorangan yang juga disertakan sudah memenuhi syarat.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Sedangkan ntuk syarat calon seperti model BBI-KWK yang merupakan daftar riwat hidup seluruh pasangan calon dan BB2 KWK, menurut Amelia, semuanya sudah memenuhi syarat. Dan kemampuan jasmani dan rohani semua bakal pasanga calon dinyatakan semuanya memenuhi syarat, serta daftar nama tim kampanye tingkat provinsi/kabupaten/kota dan kecamatan, semuanya documennya lengkap dan dinyatakan memenuhi syrat.

“Tanggal 17-18 Januari merupakan masa KPU Kabupaten menyerahkan hasil penelitian administrasi terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon dari bakal calon Pilbub,” terangnya.

Amelia mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor : 15 tahun 2017 tentang perubahan Peraturan KPU 3 tahun 2107, tentang pencalonan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, KPU melakukan penelitian administrasi terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon dari bakal calon bupati yang dilakukan selama tujuh hari.

Sesuai dengan tahapan tanggal 10-16 Januari juga dilakukan penelitian syarat cakon dan syarat pencalonan. Dimasa penelitian ini juga, ada tahapan pemeriksaan kesehatan yang dimulai tanggal 11-13 januari.

“Dengan dasar inilah kita akan menyarahkan terkait dengan hasil penelitian, dan dilakukakn perbaikan jika dalam hal dokumen atau syarat calon yang telah kami teliti dilakuakn perbaikan dimulai tanggal 18-20 Januari 2018. Jadi ada tiga hari, waktu diberikan kepada pasangan calon dan tim pasangan calon untuk melakukan perbaikan,” ujarnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Nilai Tes Kesehatan Samsurizal Dikabarkan Paling Tinggi

Next Post

Samsurizal Target Kurangi 8 Persen Angka Kemiskinan

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In