Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong : Empat Pasang Balon Memenuhi Syarat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Januari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menyatakan, empat bakal pasangan calon kontestan Pemilihahn Bupati (Pilbub) telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan.

“Hasil penelitian persayaratan administrasi dukumen persyaratan pencalonan dalam Pilbub, sesuai dengan ketentuan bahwa tiga bakal calon Bupati yang diusung melalui partai politik yang disertakan dalam pendaftran kemarin dinyatakan semuanya memenuhi syarat-syarat pencalonan,” Kata Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, saat membacakan hasil penilitian administrasi, di Aula KPU Parigi Moutong, Rabu, (17/).

Sama halnya dengan bakal pasangan calon bupati yang menempuh jalur independen, syarat pencalonannya seperti model B3-KWK perseorangan yang juga disertakan sudah memenuhi syarat.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Sedangkan ntuk syarat calon seperti model BBI-KWK yang merupakan daftar riwat hidup seluruh pasangan calon dan BB2 KWK, menurut Amelia, semuanya sudah memenuhi syarat. Dan kemampuan jasmani dan rohani semua bakal pasanga calon dinyatakan semuanya memenuhi syarat, serta daftar nama tim kampanye tingkat provinsi/kabupaten/kota dan kecamatan, semuanya documennya lengkap dan dinyatakan memenuhi syrat.

“Tanggal 17-18 Januari merupakan masa KPU Kabupaten menyerahkan hasil penelitian administrasi terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon dari bakal calon Pilbub,” terangnya.

Amelia mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor : 15 tahun 2017 tentang perubahan Peraturan KPU 3 tahun 2107, tentang pencalonan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, KPU melakukan penelitian administrasi terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon dari bakal calon bupati yang dilakukan selama tujuh hari.

Sesuai dengan tahapan tanggal 10-16 Januari juga dilakukan penelitian syarat cakon dan syarat pencalonan. Dimasa penelitian ini juga, ada tahapan pemeriksaan kesehatan yang dimulai tanggal 11-13 januari.

“Dengan dasar inilah kita akan menyarahkan terkait dengan hasil penelitian, dan dilakukakn perbaikan jika dalam hal dokumen atau syarat calon yang telah kami teliti dilakuakn perbaikan dimulai tanggal 18-20 Januari 2018. Jadi ada tiga hari, waktu diberikan kepada pasangan calon dan tim pasangan calon untuk melakukan perbaikan,” ujarnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Nilai Tes Kesehatan Samsurizal Dikabarkan Paling Tinggi

Next Post

Samsurizal Target Kurangi 8 Persen Angka Kemiskinan

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In