Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Samsurizal Dipastikan Melenggang ke Pilkada 2018

Admin MaintenanceolehAdmin Maintenance
19 Agustus 2016
Waktu Membaca: 2 mins baca
Admin MaintenanceolehAdmin Maintenance
19 Agustus 2016

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu, dipastikan bakal melenggang sebagai bakal calon kepala daerah pada perhelatan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2018 mendatang.

Sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor:1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor:1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi UU.
Pada UU Nomor:10 Tahun 2016 khususnya pasal 7 ayat 2 huruf n menegaskan bahwa salah satu syarat calon adalah belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, dan calon wakil walikota.
Sementara ditegaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 9 Tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota.
Menegaskan bahwa penghitungan dua kali masa jabatan dihitung berdasarkan jumlah pelantikan dalam jabatan yang sama, yaitu masa jabatan pertama selama 5 (lima) tahun penuh dan masa jabatan kedua paling singkat selama dua setengah tahun, dan sebaliknya.
Merujuk pada pasal tersebut, Samsurizal Tombolotutu dilantik sebagai Bupati Parigi Moutong berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 131.72-495 Tahun 2011, pada tanggal 30 Juni 2011 dan masa jabatannya berakhir pada tanggal 9 Oktober 2013 sesuai periodisasi jabatan tahun 2008-2013.
Artinya Samsurizal tatkala dilantik menjadi Bupati menggantikan Bupati Parigi Moutong  sebelumnya, Longki Djanggola, hanya menjalankan masa jabatan selama kurang lebih dua tahun empat bulan sebelum masa jabatannya berakhir sesuai dengan pengangkatan sebelumnya (2008-2013).
Masa jabatan sebagai Bupati yang dijalankan Samsurizal Tombolotutu selama kurang lebih dua tahun empat bulan ini tidak masuk dalam kategori satu periode menduduki jabatan yang sama (Bupati).
“Kami belum bisa memastikan apakah beliau (Samsurizal) masih bisa mencalonkan atau tidak. Karena masih harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap SK pelantikan beliau sebelumnya, apakah masuk dalam dua periode atau tidak,” terang Amelia, belum lama ini.
Kata Amelia sesuai dengan ketentuan peraturan bahwa kepala daerah yang telah menjabat dua periode atau sekurang-kurangnya pernah menjabat sebagai kepala daerah minimal dua tahun enam bulan setelah atau sebelum masa jabatan satu periodenya, tidak dapat mencalonkan kembali, karena telah terhitung menjabat dua periode. (FAIZ)
ShareTweetKirim
Admin Maintenance

Admin Maintenance

Sebelum

Jurist Precisely Sitepu, Mudah Akrab, Komunikatif dan Pekerja Keras

Sesudah

Izin Lahan Sawit Dipolemikkan

TerkaitPostingan

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

15 Desember 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

10 April 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In