Jurist Precisely Sitepu yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dikenal sebagai sosok yang mudah akrab dengan siapa saja. Tak jarang seorang pejabat sangat sulit ditemui, tapi hal itu tak berlaku bagi Jurist. Siapapun yang ingin menemuinya, Jurist selalu meluangkan waktunya. Pria kelahiran Ambon 25 November 1972 ini paling banyak disukai oleh pemburu berita, karena tak pernah pelit berbagi informasi dan mudah saat diperlukan untuk mendapatkan konfirmasi sebuah pemberitaan.
Bukan hanya pemburu berita, tapi Jurist juga disenangi oleh bawahannya. Betapa tidak, Jurist memperlakukan jajarannya bak seorang rekan, bukan semata-mata bawahan. Jurist tidak memposisikan dirinya sebagai atasan yang harus dilayani setiap saat. Justru sikapnya itu membuat jajarannya lebih menghormatinya.
Suami dari Liawaty Tarigan ini juga sosok yang komunikatif. Selalu aktif membangun komunikasi dengan siapapun dalam rangka penegakan hukum, apalagi dengan jajarannya terkait berbagai tugas yang dikerjakannya. Meski tidak kaku dalam memimpin, akan tetapi pria dua anak ini adalah tipe pekerja keras dan sangat disiplin.
Prinsipnya saat bekerja adalah pekerjaan hari ini harus selesai hari ini, karena pekerjaan esok menanti. Apa yang dikerjakan hari ini harus lebih baik dengan apa yang dikerjakan dihari kemarin.
Tak jarang Jurist harus berada di kantor hingga pukul 12 malam hanya untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Kantor Kejari Parigi Moutong

yang kini terlihat lebih menarik dan tertata rapi, tak lepas dari buah kepemimpinannya dan kepribadiannya yang menyukai kebersihan dan keindahan.
Hari Sabtu dan Minggu terkadang dimanfaatkannya untuk menggerakkan semua jajarannya, melaksanakan aksi bersih-bersih di lingkungan kantor.
Menyangkut karir, Jurist mengawali karirnya sebagai jaksa di Kejari Jakarta Timur, Jakarta pada tahun 1999. Kemudian karirnya berkembang dan sempat memegang jabatan strategis di instansi Kejaksaan pada sejumlah daerah. Saat di tugaskan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jurist diberi kepercayaan menjadi Koordinator Tindak Pidana Khusus. Setelah mengemban amanah itu kurang lebih 2 tahun 5 bulan, Jurist akhirnya diberi kepercayaan menduduki posisi Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong pertanggal 12 Agustus 2015 dan dilantik 22 September 2015.
Alasannya memilih k
arir sebagai Jaksa, bukan tanpa alasan. Darah pendekar hukum memang mengalir ditubuhnya. Ayahnya, Sabar Sitepu adalah mantan Jaksa di Kejati Bali dan Direktur Penuntutan di Kejaksaan Agung. Sedangkan ibunya, Dini Serlina Ginting, seorang dosen di Fakultas Ekonomi Padjajaran Bandung.
Magister Hukum jebolan Universitas Pajajaran Bandung ini memiliki segudang pengalaman yang beragam dalam menangani berbagai kasus-kasus hukum besar dan berat. Saat memegang jabatan Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng, Jurist menanangani beberapa kasus yang melibatkan pejabat maupun mantan pejabat tinggi di daerah ini, diantaranya, kasus yang melibatkan mantan Gubernur Sulteng, HB Paliudju, mantan Bupati Donggala, Habir Ponulele dan wakilnya, Aly Lasamaulu dan kasus kolam renang yang diduga melibatkan Aminudin Ponulele yang saat ini menjabat Ketua DPRD Sulteng.
Sebelum menangani kasus-kasus besar di Sulteng, Jurist sudah pernah menangani beberapa kasus yang juga melibatkan pejabat tinggi di beberapa daerah, sepeti kasus Bupati Subang Arif Hidayat, Wakil Walikota Cirebon, Wakil Walikota Bogor dan Bansos Kota Bandung.
Sisi positif lain yang perlu diteladani dari kepribadiannya yaitu memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama dan pembangunan daerah.
Selama bertugas di Parigi Moutong, Jurist sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan sosial seperti pasar murah di halaman kantornya yang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah. Sedangkan bagi daerah ini, Jurist sudah membangun komunikasi dengan beberapa pihak untuk dapat berinvestasi. Harapannya, dengan adanya investor di daerah ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang membutuhkan. Jurist mengatakan, apa yang dilakukannya untuk itu, semata-mata ingin meninggalkan kesan yang baik jika kelak meninggalkan Kabupaten Parigi Moutong.***