PARIGI MOUTONG- Pemkab bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong sosialisasikan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada sejumlah camat dan kepala desa di Kecamatan Tinombo, Kamis (24/8).
Kepala Kejari Parigi Moutong, Julist Precesely menjelaskan, sosialisasi TP4D dilakukan dalam rangka mengawal dan mengamankan dana desa (DD) menuju Kabupaten Parigi Moutong Zero Coruption (bebas korupsi).
Sehingga dalam pelaksanaan penyerapan DD yang menjadi proyek strategis nasional dan menjadi salah satu program unggulan 9 Nawacita, terjadi pengawasan, pendampingan dan pengawalan keuangan negara.
“Melalui peran TP4D ini diharapkan pengelolaan keuangan negara bisa berjalan sesuai aturan. Makanya kepala desa kita undang dan diberikan pemahaman sebagai tindakan preventif atau deteksi dini terhadap segala hal yang berpotensi merugikan keuangan negara,” terang Julist Precesely.
Selain itu, pihaknya telah berkomitmen bersama Pemkab Parigi Moutong akan melakukan pendampingan serta memberikan masukan agar para kepala desa bisa mengetahui bagaimana seharusnya mengelola dana desa tanpa melanggar aturan.
“Kami membuka ruang kepada seluruh kepala desa, jika ada hal yang tidak dipahami terkait dengan aturan pengelolaan DD. Datang saja ke kantor, kami siap melakukan pendampingan,” katanya.
Sementara, Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolutu, mengapresiasi Kejari Parigi Moutong yang telah berkomitmen bersama menargetkan Parigi Moutong bebas korupsi. Pemkab akan terus mendukung penuh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor:7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
“Dengan adanya TP4D, pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara, khususnya DD semakin ketat. Namun kepala desa tidak perlu takut memanfaatkan dana tersebut sepanjang sudah sesuai aturan,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga meminta para camat bertanggung jawab terhadap realisasi anggaran DD. Bila tidak sesuai aturan, camat hendaknya tidak menanda tangani dokumennya. FAIZ