Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab-Kejari Sosialisasikan TP4D di Tinombo

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 Agustus 2017
A A

PARIGI MOUTONG- Pemkab bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong sosialisasikan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada sejumlah camat dan kepala desa di Kecamatan Tinombo, Kamis (24/8).

Kepala Kejari Parigi Moutong, Julist Precesely menjelaskan, sosialisasi TP4D dilakukan dalam rangka mengawal dan mengamankan dana desa (DD) menuju Kabupaten Parigi Moutong Zero Coruption (bebas korupsi).

Sehingga dalam pelaksanaan penyerapan DD yang menjadi proyek strategis nasional dan menjadi salah satu program unggulan 9 Nawacita, terjadi pengawasan, pendampingan dan pengawalan keuangan negara.

“Melalui peran TP4D ini diharapkan pengelolaan keuangan negara bisa berjalan sesuai aturan. Makanya kepala desa kita undang dan diberikan pemahaman sebagai tindakan preventif atau deteksi dini terhadap segala hal yang berpotensi merugikan keuangan negara,” terang Julist Precesely.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Selain itu, pihaknya telah berkomitmen bersama Pemkab Parigi Moutong akan melakukan pendampingan serta memberikan masukan agar para kepala desa bisa mengetahui bagaimana seharusnya mengelola dana desa tanpa melanggar aturan.

“Kami membuka ruang kepada seluruh kepala desa, jika ada hal yang tidak dipahami terkait dengan aturan pengelolaan DD. Datang saja ke kantor, kami siap melakukan pendampingan,” katanya.

Sementara, Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolutu, mengapresiasi Kejari Parigi Moutong  yang telah berkomitmen bersama menargetkan Parigi Moutong bebas korupsi. Pemkab akan terus mendukung penuh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor:7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

“Dengan adanya TP4D, pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara, khususnya DD semakin ketat. Namun kepala desa tidak perlu takut memanfaatkan dana tersebut sepanjang sudah sesuai aturan,” kata Bupati.

Selain itu, Bupati juga meminta para camat bertanggung jawab terhadap realisasi anggaran DD. Bila tidak sesuai aturan, camat hendaknya tidak menanda tangani dokumennya. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Bila Ada “Pemain Transfer”, Pulangkan

Next Post

Samsurizal Pesan Relawan Tetap Rendah Hati

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sopir Angkutan Umum di Parigi Moutong, Gratis Rapid Test

12 Oktober 2020

Koperasi Berperan Penting Bagi Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

1 Maret 2018

Badrun Nggai: Pangkalan LPG yang Masih Melanggar Harus Ditutup

31 Oktober 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In