Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2016 

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Juli 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, dalam sidang Paripurna masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Selasa (11/7).

Bupati dalam penjelasannya yang disampaikan Wakil Bupati, Badrun Nggai mengungkapkan kebijakan tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan berdasarkan kebijakan umum APBD 2016 dan pelaksanaan realisasi penyampaiannya sesuai kebijakan APBD 2016.

Badrun Nggai menyampaikan, pendapatan daerah setelah perubahan tahun 2016 sebesar Rp1,5 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp85 miliar lebih, dana perbandingan Rp1,4 triliun lebih dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,3 miliar kebih.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

“Kebijakan pendapatan daerah terletak pada potensi pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga daerah pada tahun 2016,” katanya.

Pelaksanaan sampai 31 Desember 2016 ungkap Badrun, terealisasi sebesar Rp1,4 triliun lebih yang terdiri dari PAD Rp91 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp1,3 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,8 miliar lebih.

Untuk kebijakan belanja jelasnya, total belanja tidak langsung dan langsung setelah perubahan pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp1,5 triliun lebih dan terealisasi hingga 31 Desember 2016 sebesar Rp1,4 triliun lebih.

“Belanja dikelompokkan pada belanja tidaklangsung dan belanja langsung,” ujarnya.

Rinciannya belanja tersebut yakni, belanja tidak langsung setelah perubahan Rp847 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp768 miliar lebih. Belanja langsung setelah perubahan Rp717 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp693 miliar lebih.

Dia menambahkan, untuk kebijakan dengan adanya perubahan pada APBD tahun 2016, maka berdasarkan peraturan Mendagri No.13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir, dengan Permandagri No.21 tahun 2011 pemerintah daerah dapat memanfaatkan anggaran yang berdasarkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun lalu dan melakukan rasionalisasi belanja daerah.

SILPA tahun anggaran 2016 sebesar Rp62 miliar lebih.

Ia menyebutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2016 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan daerah standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kita syukuri bersama opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong anggaran tahun 2016 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” sebutnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Bappelitbangda Sosialisasikan Pamsimas

Next Post

Warga Diminta Aktif Tanggap Bencana

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Bahas Pemanfaatan Huntara dan Rencana Pembangunan Huntap Untuk Korban Banjir Torue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Sekretariat KPU Tandatangani Pakta Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In