Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2016 

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Juli 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, dalam sidang Paripurna masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Selasa (11/7).

Bupati dalam penjelasannya yang disampaikan Wakil Bupati, Badrun Nggai mengungkapkan kebijakan tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan berdasarkan kebijakan umum APBD 2016 dan pelaksanaan realisasi penyampaiannya sesuai kebijakan APBD 2016.

Badrun Nggai menyampaikan, pendapatan daerah setelah perubahan tahun 2016 sebesar Rp1,5 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp85 miliar lebih, dana perbandingan Rp1,4 triliun lebih dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,3 miliar kebih.

Baca Juga

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

“Kebijakan pendapatan daerah terletak pada potensi pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga daerah pada tahun 2016,” katanya.

Pelaksanaan sampai 31 Desember 2016 ungkap Badrun, terealisasi sebesar Rp1,4 triliun lebih yang terdiri dari PAD Rp91 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp1,3 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,8 miliar lebih.

Untuk kebijakan belanja jelasnya, total belanja tidak langsung dan langsung setelah perubahan pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp1,5 triliun lebih dan terealisasi hingga 31 Desember 2016 sebesar Rp1,4 triliun lebih.

“Belanja dikelompokkan pada belanja tidaklangsung dan belanja langsung,” ujarnya.

Rinciannya belanja tersebut yakni, belanja tidak langsung setelah perubahan Rp847 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp768 miliar lebih. Belanja langsung setelah perubahan Rp717 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp693 miliar lebih.

Dia menambahkan, untuk kebijakan dengan adanya perubahan pada APBD tahun 2016, maka berdasarkan peraturan Mendagri No.13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir, dengan Permandagri No.21 tahun 2011 pemerintah daerah dapat memanfaatkan anggaran yang berdasarkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun lalu dan melakukan rasionalisasi belanja daerah.

SILPA tahun anggaran 2016 sebesar Rp62 miliar lebih.

Ia menyebutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2016 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan daerah standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kita syukuri bersama opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong anggaran tahun 2016 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” sebutnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Bappelitbangda Sosialisasikan Pamsimas

Next Post

Warga Diminta Aktif Tanggap Bencana

Artikel Lainnya

Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026
Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026
Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

27 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026
Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In