PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong memastikan akan mematuhi seluruh mekanisme tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Januari hingga Triwulan III 2025.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Bappelitbangda Parigi Moutong, Ponco Nugroho, saat menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Senin (9/2/2026), dalam rangka menindaklanjuti sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK.
“Pada dasarnya kami sudah menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari BPK,” ujar Ponco.
Rapat Pansus tersebut sebelumnya sempat ditunda karena Bappelitbangda belum menyerahkan dokumen LHP yang menjadi dasar pembahasan. Namun, Ponco memastikan seluruh dokumen pendukung, termasuk bukti pembayaran dan pengembalian anggaran, segera disampaikan kembali.
Ia mengatakan, pengembalian anggaran itu mencakup beberapa item temuan, salah satunya kelebihan pembayaran tagihan listrik.
Ponco menegaskan, Bappelitbangda telah menjalankan mekanisme sesuai prosedur BPK, mulai dari proses klarifikasi atas temuan hingga pengembalian anggaran pada sejumlah item yang dipersoalkan.
Sementara itu, Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan APBD 2025 periode Januari hingga Triwulan III, terdapat sejumlah temuan pada Bappelitbangda.
“Untuk Bappelitbangda, ada temuan terkait kelebihan bayar listrik, biaya hotel, serta honorarium satu orang narasumber,” ujar Basuki.
Basuki menjelaskan, khusus pada tagihan listrik, Bappelitbangda tercatat mengalami kelebihan pembayaran sekitar Rp85 juta. Sebagian dari anggaran tersebut, kata dia, telah dikembalikan ke kas daerah.
Meski demikian, Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong akan mendalami penyebab dan kendala yang melatarbelakangi munculnya temuan tersebut.
Ia menegaskan, evaluasi itu penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang, baik di Bappelitbangda maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Selain Bappelitbangda, rapat Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong juga dihadiri Dinas Kesehatan yang turut memiliki temuan hasil pemeriksaan BPK, salah satunya terkait kelebihan pembayaran tagihan listrik dalam kepatuhan APBD 2025.
Pansus LHP-BPK menargetkan seluruh OPD yang memiliki temuan segera menyelesaikan pengembalian anggaran ke kas daerah sebelum hasil pembahasan dilaporkan pada 24 Februari 2026.*







